136 PNS Bukittinggi Menerima SK Kenaikan Pangkat dari Wali Kota Erman Safar
Bukittinggi, Payakumbuhpos.id,— 136 Pegawai Negeri Sipill (PNS), menerima SK Wali Kota Bukittinggi untuk kenaikan pangkat dan SK pensiunan PNS dilingkungan pemerintah kota Bukittinggi. SK diserahkan secara simbolis dibalirung Rumdis Wali Kota, Jum’at, (20/10).
Wali Kota Bukittinggi menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan hak bagi PNS dan dapat menjadi sebuah landasan bagi kepala daerah untuk memberikan jabatan strategi dalam pemerintahan. Kali ini kenaikan pangkat diberikan kepada 136 PNS dilingkungan pemerintah Kota Bukittinggi. Hal ini tentunya merupakan langkah yang baik bagi para PNS untuk dapat berbuat lebih banyak kepada masyarakat dan pemerintah Kota Bukittinggi.
” Selamat pada para PNS yang hari ini kenaikan pangkat menjadi sebuah penghargaan yang diberikan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara,” kata Erman Safar.
” Seluruh PNS mempunyai kesempatan yang luas untuk memiliki dan menduduki sebuah jabatan itu semua tergantung pada pangkat dan golongan dan masa kerja PNS itu sendiri,mari berkerja lebih baik lagi untuk masyarakat dan pemerintah Kota Bukittinggi, ” jelas Erman
Semetara, Wali Kota juga memberikan 68 SK yang memasuki purna tugas karena setiap PNS yang memasuki pensiun akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang menjadi tanda bukti secara tertulis bahwa PNS tersebut telah mendapatkan hak pensiunnya.SK pensiun ini diperoleh setelah memenuhi kelengkapan prosedur yang berlaku.
” Untuk bapak dan ibu yang memasuki purna tugas kami ucapkan terimakasih atas pengabdianya selama ini pellngalaman ini tentu dapat dibagi kepada para PNS dan ASN yang masih aktif berkeja juga sebagai motivasi dalam menjalani roda pemerintahan,”pungkasnya.
(Mel)