BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Yusril Kecam Demokrat: Tanpa Tanda Tangan Saya, Tidak Akan Pernah Ada Presiden yang Namanya SBY!

Yusril Ihza Mahendra

Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tanpa adanya jasa dari partainya saat ini maka Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemungkinan besar bisa gagal menjadi Presiden di 2004 silam.

Hal tersebut disebut lagi oleh Yusril setelah elite Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan bahwa Yusril sempat mengakui validitas dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat yang sudah disahkan saat kongres Maret 2020.

Akan tetapi kini posisinya sudah berbalik, di mana Yusril bakal menjadi kuasa hukum dari pihak empat mantan kader Partai Demokrat yang akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) terhadap AD/ART partai tersebut.

“Secara hukum AD/ART PD tahun 2020 sampai hari ini masih sah berlaku. AD/ART itu baru dinyatakan tidak sah,” ujar Yusril kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Yusril menyebut bahwa AD/ART Partai Demokrat hanya bisa dinyatakan tidak sah apabila Mahkamah Agung sudah menerima judicial review yang akan pihaknya ajukan.

“Tidak berlaku jika nanti, seandainya MA mengabulkan judicial review ini,” tambahnya.

Selain itu Yusril menyebut bahwa keputusan MA tidak akan berlaku retroaktif dan akan tetap disahkannya putra Yusril yang maju di Pilkada Belitung Timur 2020.

“Sebenarnya, tanpa dukungan Partai Demokrat pun, anak saya sudah lebih dari cukup kursinya untuk maju sebagai calon bupati,” imbuh Yusril.

Lebih lanjut, Yusril juga menekankan bahwa sebenarnya dukungan yang sudah diberikan PBB saat SBY maju di Pilpres 2004 sudah sangat maksimal.

Bahkan dia menyebut apabila tanpa adanya tanda tangan dirinya, maka tidak akan ada nama SBY tercantum sebagai presiden dalam sepanjang sejarah Republik Indonesia. /pk/rif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *