Wali Nagari Pandam Gadang Dan Amelia Klarifikasi Isu Perselingkuhan, Fitnah Dan Hoaks Yang Merusak Nama Baik.
Pandam Gadang — Menyusul merebaknya isu tak berdasar di media sosial dan sejumlah pemberitaan online, Pemerintah Nagari Pandam Gadang menggelar pertemuan jumpa Pres terbuka untuk mengklarifikasi dugaan perselingkuhan yang melibatkan Wali Nagari Devi Surya dan Staf seorang perempuan bernama Amelia Novita Sari. Acara ini berlangsung pada Selasa (15/07/2025) di aula kantor wali nagari dan dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat nagari.
Klarifikasi ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Ketua Perwanaliko Kabupaten Lima Puluh Kota Idris, Forkopimca Kecamatan Suliki, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Suliki, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Wali Nagari Limbanang Yori Noviela, unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bamus, Bundo Kanduang, Ketua Pemuda, serta beberapa tokoh masyarakat dan insan pers.
Dalam forum yang terbuka itu, Devi Surya, Wali Nagari Pandam Gadang, secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan tidak senonoh seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Saya menyatakan di forum ini, di depan Amelia Novita Sari beserta keluarganya dan di hadapan seluruh tokoh masyarakat Nagari Pandam Gadang, bahwa kami tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. Tidak ada hubungan khusus atau perselingkuhan seperti yang diberitakan. Ini fitnah,” ujar Devi Surya.
Hal senada juga disampaikan oleh Amelia Novita Sari, yang namanya turut terseret dalam pemberitaan tidak benar tersebut. Ia menyebutkan bahwa informasi yang menyebut dirinya dan wali nagari menjalin hubungan terlarang merupakan berita bohong (hoaks).
“Saya pastikan bahwa tuduhan itu tidak benar. Saya sangat terganggu secara psikologis, dan keluarga saya pun ikut terkena dampaknya. Ini adalah fitnah yang mencoreng nama baik saya dan keluarga,” kata Amelia.
Dalam forum tersebut, Wali Nagari juga memaparkan bahwa pihak nagari telah melakukan pengecekan berbagai bukti dan fakta yang berkembang di masyarakat, termasuk klarifikasi medis terkait isu kehamilan yang sempat disangkutkan kepada Amelia. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak ada kehamilan, dan tuduhan tersebut dipastikan tidak berdasar.
Setelah klarifikasi disampaikan, suasana forum sempat memanas akibat perdebatan di antara warga yang meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas. Idris, Ketua Perwanaliko, yang hadir sebagai mediator, kemudian mengambil peran dalam menenangkan suasana dan mengarahkan forum agar tidak terpecah belah.
“Kita semua sepakat bahwa tidak boleh lagi ada tuduhan sembarangan di tengah masyarakat. Jika hal ini dibiarkan tanpa penyelesaian hukum, maka akan membuka celah fitnah-fitnah baru ke depan,” tegas Idris.
Dalam kesimpulan forum, disepakati bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum untuk mencari tahu siapa pihak yang pertama menyebarkan isu ini. Pemerintah nagari bersama tokoh masyarakat sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar kasus ini terang benderang dan tidak menimbulkan kegaduhan lanjutan.
“Ini bukan semata-mata soal membela individu, tapi soal menjaga marwah dan nama baik Nagari Pandam Gadang. Kita harus tahu siapa yang menyebarkan fitnah ini, agar menjadi pelajaran bagi semua,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi terbuka ini, diharapkan masyarakat Pandam Gadang dapat kembali bersatu dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Pemerintah nagari juga mengimbau agar seluruh warga lebih bijak menggunakan media sosial serta mengedepankan musyawarah dan fakta dalam menghadapi persoalan.
(FajriHR).













