BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...

Waduh! Angka Perceraian Sumbar 7000 Kasus di Tahun 2018

PADANG – Pengadilan Tinggi Agama Padang, Sumatra Barat mencatat angka cerai mencapai 7.000 kasus di tahun 2018. Paling banyak gugatan cerai sang istri terhadap suami, karena tidak harmonisnya keluarga.

Pengadilan Tinggi Agama Padang, Sumatra Barat, melaunching zona integritas bebas korupsi, di lingkungan Pengadilan Agama se-Sumatra Barat, Kamis (14/2/2019) pagi.

Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan ketua-ketua pengadilan agama se-Sumbar.

Zona integritas ini agar seluruh pegawai dan hakim pengadilan agama tidak melakukan praktek tindak pidana korupsi selama menjalankan tugas kerja.

Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Zein Ahsan, zona integritas ini karena semakin tingginya kasus-kasus yang ditangani pengadilan agama di Sumbar.

Selama tahun 2018, Pengadilan Tinggi Agama Padang telah mencatat angka penceraian di 19 kabupaten dan kota mencapai 7.000 kasus.

“Kasus paling tinggi terjadi di Pengadilan Agama Padang, Pengadilan Agama Pasaman Barat dan Pengadilan Agama Kota Bukittinggi,” ujar Zein Ahsan.

Dari tujuh ribu kasus tersebut, 5.000 kasus digugat sang isteri dan 2.000 kasus talak suami. Tingginya gugatan istri karena Sumatra Barat memiliki keturunan ibu, matrilineal.

“Faktor paling banyak penyebab cerai dan tolak di Sumbar karena tidak harmonisnya keluarga atau sering bertengkar. Selain itu, faktor ekonomi dan pihak ketiga,” katanya. (zs/jen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *