BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Waduh! Angka Perceraian Sumbar 7000 Kasus di Tahun 2018

PADANG – Pengadilan Tinggi Agama Padang, Sumatra Barat mencatat angka cerai mencapai 7.000 kasus di tahun 2018. Paling banyak gugatan cerai sang istri terhadap suami, karena tidak harmonisnya keluarga.

Pengadilan Tinggi Agama Padang, Sumatra Barat, melaunching zona integritas bebas korupsi, di lingkungan Pengadilan Agama se-Sumatra Barat, Kamis (14/2/2019) pagi.

Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan ketua-ketua pengadilan agama se-Sumbar.

Zona integritas ini agar seluruh pegawai dan hakim pengadilan agama tidak melakukan praktek tindak pidana korupsi selama menjalankan tugas kerja.

Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Zein Ahsan, zona integritas ini karena semakin tingginya kasus-kasus yang ditangani pengadilan agama di Sumbar.

Selama tahun 2018, Pengadilan Tinggi Agama Padang telah mencatat angka penceraian di 19 kabupaten dan kota mencapai 7.000 kasus.

“Kasus paling tinggi terjadi di Pengadilan Agama Padang, Pengadilan Agama Pasaman Barat dan Pengadilan Agama Kota Bukittinggi,” ujar Zein Ahsan.

Dari tujuh ribu kasus tersebut, 5.000 kasus digugat sang isteri dan 2.000 kasus talak suami. Tingginya gugatan istri karena Sumatra Barat memiliki keturunan ibu, matrilineal.

“Faktor paling banyak penyebab cerai dan tolak di Sumbar karena tidak harmonisnya keluarga atau sering bertengkar. Selain itu, faktor ekonomi dan pihak ketiga,” katanya. (zs/jen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *