Tokoh Masyarakat Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Saling Lapor Walinagari Limbanang dan Staf

Limapuluh Kota – Kasus saling lapor Walinagari Limbanang, Yori Noviola (45) dan staf perempuan berinisial PI (26) terkait pencemaran nama baik dan dugaan pelecehan mendapat perhatian dari masyarakat setempat dan perantau di berbagai daerah, mereka meminta Pihak kepolisian untuk segera mengusut laporan tersebut, sebab telah membuat malu dan gaduh di dalam Nagari.
Dengan diusutnya laporan dari Walinagari dan Staf, akan diketahui titik perkara yang sebelumnya membuat gaduh itu. Mereka juga menduga ada kepentingan politik yang menunggangi sehingga PI melaporkan Novi Noviola Walinagari Limbanang yang merupakan atasannya itu ke pihak Kepolisian.
” Iya, kami mendorong kasus saling lapor atau mengadu ke pihak kepolisian yang membuat gaduh masyarakat Limbanang dan perantau itu segera di usut oleh pihak Kepolisian, sehingga akan jelas perkara sebenarnya, sebab kami melihat dan menduga ada yang menunggangi,” Hal itu diungkapkan KAN Nagari Limbanang, Ismet dt. Panduko Basa, Kamis siang 24 November 2024.
Ia juga menambahkan, selama ini hubungan antara Walinagari Limbanang dan staf yang melaporkan nya ke pihak kepolisian karena kasus dugaan pelecehan baik-baik saja, sehingga sangat besar adanya dugaan yang menunggangi hal itu.
” Kami menduga ada yang menunggangi hal ini,”ucap nya.
Desakan agar “kisruh” yang terjadi di Nagari Limbanang segera diusut oleh pihak kepolisian juga diungkapkan Bundo Kanduang, PKK dan Lansia di Nagari Limbanang. Mereka berharap dengan diusutnya laporan tersebut akan terungkap hal sebenarnya dari perkara saling lapor antara Walinagari dan Staf itu. Sebab masyarakat Limbanang merasa malu dan risih dengan pemberitaan yang berkembang terkait Walinagari mereka.
” Kami merasa risih dan malu karena adanya berita yang berkembang terkait dilaporkannya Walinagari ke Polisi terkait dugaan pelecehan terhadap staf, dengan diusutnya laporan ini tentu akan terlihat titik terang sebenarnya, apakah memang ada pelecehan atau tidak,”kata Azinar, Bundo Kanduang Nagari Limbanang.
Ia juga menambahkan, demi Nagari dan masyarakat Limbanang, persoalan yang terjadi harus segera dituntaskan menurut hukum untuk cari kebenaran, termasuk untuk membuat jera yang berbuat, agar tidak mudah hancurkan seseorang.
” Demi Nagari dan masyarakat persoalan ini harus dituntaskan untuk mengungkapkan hal yang sebenarnya, termasuk untuk membuat jera pihak yang ingin menghancurkan seseorang karena kepentingan tertentu.” Ucapnya.
Azinar juga mengatakan, PI yang melaporkan Walinagari ke polisi karena dugaan pelecehan dikenal sebagai anak yang baik, sehingga dinilai tidak mungkin mau melapor jika tidak ada yang memanfaatkannya.
” Anaknya sangat lugu, kalau tidak ada yang memanfaatkan atau menunganggi tidak mungkin dia melakukan hal itu,”Tutupnya diamini Susni Nofrianti serta Sri Yurita. (Rel)