BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Tingkatkan Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel,Bupati Safaruddin Buka Sosialisasi Peraturan Perundangan dan Rakor Pengawasan

Limapuluh Kota– Alokasi dana desa harus diawasi dari hulu ke hilir, pengawasan sangat penting dilakukan untuk meminimalisir penyelewengan dana pengembangan nagari. Apabila Alokasi dana desa ini tidak tersosialisasikan secara benar, maka dikhawatirkan banyak Wali Nagari yang akan berurusan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Hal tersebut disampaikan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Rapat Koordinasi Pengawasan, pada Senin (5/12/2022).

Diikuti oleh seluruh Wali Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota beserta Bamus (Badan Musyawarah), kegiatan ini juga dihadiri oleh APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) Limapuluh Kota dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi beserta jajaran yang bertempat di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak.

Dilanjutkan Bupati Safaruddin, untuk mencapai pengelolaan dana desa yang akuntabel, maka diperlukan mekanisme pengawasan dengan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat, Bamus, Camat, APIP, BPK dan KPK. “Kepada Wali Nagari kita himbau bekerjalah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, ketimbang perasaan. Ini kami sampaikan demi melindungi diri dalam melaksanakan tugas”, tuturnya.

Dibagian lain sambutannya, Bupati Safaruddin juga menghimbau Wali Nagari untuk segera merealisasikan anggaran yang belum terlaksanakan pemanfaatannya, mengingat tahun 2023 diprediksi resesi dunia akan turut melanda Indonesia. “Jangan ada dana desa yang tidak terpakai, selain itu ada tugas berat bagi Wali Nagari, Bupati, Gubernur dan bahkan Presiden saat ini yaitu masalah penanggulangan stunting, tugas nasional yang perlu kita sukseskan secara bersama. Oleh karena itu lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait”, pesan Bupati.

Kepala Inspektorat Irwandi, dalam sambutan dan laporannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam memberikan pemahaman tentang aturan pengawasan dan pengelolaan dana desa serta demi terciptanya sinkronisasi antara semua unsur, terkait dana desa.”Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan rakor pengawasan ini akan ada pemahaman yang lebih baik dari nagari dalam mengelola dana desa”, sambung Irwandi. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *