BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...

Tindaklanjuti Pengaduan Rakyat, Polda Sumbar Turun ke Tarok City

Gerbang Tarok City.

PADANG – Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat tentang pembukaan lahan untuk pengembangan dengan nama Tarok City, di Kayutanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Polda Sumbar Turunkan tim. Lahan seluas 697 hektare ini langsung dicel oleh Tim dari Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar ke lokasi.

Tim turun guna melihat kebenaran laporan masyarakat itu, dimana dalam pembukaan lahan tersebut diduga menyalahi aturan dalam proses pengalihan lahan hutan menjadi lahan non hutan.

Direktur Reskrim Khusus Polda, Kombes Pol. Margiyanta, Minggu (6/1/2019) dilansir payakumbuhpos.com dari harian Singgalang, mengatakan, rencanya lahan yang berada di Kenagarian Kapalo Hilalang, 2×11 Kayutanam, akan dijadikan sebagai pusat pendidikan terpadu. Di lahan itu akan dibangun berbagai kampus yaitu, Universitas Negeri Padang, ISI Padang Panjang, Kampus STIY Syekh Burhanuddin, Kampus Politeknik Negeri Padang dan lainnya.

Dikatakan pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi lahan Tarok City ini untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.

Lahan ini sebelumnya hutan. Informasinya akan dijadikan kawasan pendidikan terpadu. Sesuai dengan laporan informasi yang masuk ke Polda, bahwa pembangunan ini menyalahi aturan, karena diduga berada di kawasan hutan lindung.

“Tahap awal, kita cek lokasi, untuk memastikan ada atau tidaknya lahan ini. Ternyata lahannya memang ada,” kata Margiyanta.

Jika memang benar itu hutan lindung, tentu melanggar aturan soal perubahan fungsi dari kawasan hutan lindung menjadi kawasan hunian atau kawasan pendidikan.

Diceritakan, kawasan Tarok City memang sudah mulai dibuka. Hal itu dibuktikan dengan sudah adanya gerbang masuk dan juga akses jalan yang sudah dibangun walaupun belum diaspal. Di sepanjang jalan, memang tampak hutannya juga dihuni oleh binatang yang dilindungi.

“Di saat kita masuk sama-sama kan lihat tadi ada simpanse. Hewan itu betul-betul dilindungi warnanya agak pink. Itu berarti di sini ada ekosistem yang hidup,” jelas Margiyanta.

Jika benar hutan tersebut merupakan hutan lindung tentunya ini merupakan pelanggaran yang harus ditindak. Sebab perambahan hutan harus ada izin dari kementerian dan prosesnya panjang. Setelah pengecekan ini, pihaknya tentu akan melanjutkan dengan pemanggilan investor, developer maupun pejabat berwenang dari pemkab Padang Pariaman.

Menurut Margiyanta, perubahan kawasan hutan lindung menjadi kawasan hunian ini ada aturan mainnya. Berarti pelanggaran undang-undang kehutanan. Selain investor dan developer yang akan dipanggil juga ada pemda kabupaten Padangpariaman juga, apakah ada izin atau tidak.

Untuk memastikan dampak terhadap pembukaan lahan Tarok City terhadap bencana maupun lingkungan, Margiyanta mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan menganalisasinya dengan pihak-pihak terkait.(***)

Sumber Harian Singgalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *