BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...

Tindaklanjuti Pengaduan Rakyat, Polda Sumbar Turun ke Tarok City

Gerbang Tarok City.

PADANG – Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat tentang pembukaan lahan untuk pengembangan dengan nama Tarok City, di Kayutanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Polda Sumbar Turunkan tim. Lahan seluas 697 hektare ini langsung dicel oleh Tim dari Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar ke lokasi.

Tim turun guna melihat kebenaran laporan masyarakat itu, dimana dalam pembukaan lahan tersebut diduga menyalahi aturan dalam proses pengalihan lahan hutan menjadi lahan non hutan.

Direktur Reskrim Khusus Polda, Kombes Pol. Margiyanta, Minggu (6/1/2019) dilansir payakumbuhpos.com dari harian Singgalang, mengatakan, rencanya lahan yang berada di Kenagarian Kapalo Hilalang, 2×11 Kayutanam, akan dijadikan sebagai pusat pendidikan terpadu. Di lahan itu akan dibangun berbagai kampus yaitu, Universitas Negeri Padang, ISI Padang Panjang, Kampus STIY Syekh Burhanuddin, Kampus Politeknik Negeri Padang dan lainnya.

Dikatakan pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi lahan Tarok City ini untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.

Lahan ini sebelumnya hutan. Informasinya akan dijadikan kawasan pendidikan terpadu. Sesuai dengan laporan informasi yang masuk ke Polda, bahwa pembangunan ini menyalahi aturan, karena diduga berada di kawasan hutan lindung.

“Tahap awal, kita cek lokasi, untuk memastikan ada atau tidaknya lahan ini. Ternyata lahannya memang ada,” kata Margiyanta.

Jika memang benar itu hutan lindung, tentu melanggar aturan soal perubahan fungsi dari kawasan hutan lindung menjadi kawasan hunian atau kawasan pendidikan.

Diceritakan, kawasan Tarok City memang sudah mulai dibuka. Hal itu dibuktikan dengan sudah adanya gerbang masuk dan juga akses jalan yang sudah dibangun walaupun belum diaspal. Di sepanjang jalan, memang tampak hutannya juga dihuni oleh binatang yang dilindungi.

“Di saat kita masuk sama-sama kan lihat tadi ada simpanse. Hewan itu betul-betul dilindungi warnanya agak pink. Itu berarti di sini ada ekosistem yang hidup,” jelas Margiyanta.

Jika benar hutan tersebut merupakan hutan lindung tentunya ini merupakan pelanggaran yang harus ditindak. Sebab perambahan hutan harus ada izin dari kementerian dan prosesnya panjang. Setelah pengecekan ini, pihaknya tentu akan melanjutkan dengan pemanggilan investor, developer maupun pejabat berwenang dari pemkab Padang Pariaman.

Menurut Margiyanta, perubahan kawasan hutan lindung menjadi kawasan hunian ini ada aturan mainnya. Berarti pelanggaran undang-undang kehutanan. Selain investor dan developer yang akan dipanggil juga ada pemda kabupaten Padangpariaman juga, apakah ada izin atau tidak.

Untuk memastikan dampak terhadap pembukaan lahan Tarok City terhadap bencana maupun lingkungan, Margiyanta mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan menganalisasinya dengan pihak-pihak terkait.(***)

Sumber Harian Singgalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *