BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Tim BPBD Sijunjung Tangkap Ular Piton Sepanjang 6 Meter

SIJUNJUNG – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Senin (14/1/2019) berhasil menangkap ular piton sepanjang enam meter dengan bobot tubuh seberat seperempat ton (250 kilogram-red).

Ular besar yang meresahkan masyarakat itu tangkap di Jorong Pudak, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung oleh TRC BPBD Sijunjung.

Kepala BPBD Kabupaten Sijunjung, Hardiwan, SIP, kepada awak media, Senin (14/1/2019) pun membenarkannya.

“Iya, tadi (Senin, 14/1/2019-red), TRC BPBD kita berhasil menangkap ular dengan jenis piton berdiameter sepanjang panjang 6 meter dengan bobot tubuh 250 kiligram. Untuk saat ini ular tersebut kita bawa ke Mako BPBD Sijunjung di Muaro,”jelas Hardiwan.

Disebutkan Hardiwan, bahwa penangkapan terhadap ular piton tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat Jorong Pudak Nagari Sijunjung. Pasalnya, ular seberat seperempat ton itu diduga sudah meresahkan warga sekitar daerah itu.

Ular itu ditemukan warga yang sedang melakukan aktifitas di Batu Ompang, Jorong Pudak, Nagari Sijunjung, yang berdekatan dengan ladang dan sawah masyarakat.

“Ular kita temukan habis memangsa binatang. Apakah itu ternak warga atau binatang lain, sampai saat ini tidak ada saksi yang bisa memastikan isi perut ular tersebut. Nah, untuk itulah TRC BPBD bersama masyarakat setempat memutuskan menangkap ular tersebut agar tidak menimbulkan korban jiwa yang lain,”terang Hardiwan sembari menyebutkan ular tersebut sudah diamankan di Mako BPBD Sijunjung.

Bahkan ular piton sepanjang 6 meter itu pun menjadi tontonan warga. Sejumlah warga juga salut terhadap keberanian TRC BPBD Sijunjung itu. Kabarnya, sebelum itu, TRC BPBD Sijunjung juga berhasil menangkap ular piton dipemukiman warga di Muaro yang diduga baru sedang memangsa ternak ayam warga. siu/jen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *