Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Amankan Polres Bukittinggi
BUKITTINGGI – Tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba diamankan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, Selasa, 15/03/2022
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah,SH pada Rabu, 16/03/2022 menyampaikan, penangkapan tiga pelaku berawal dari diamankannya seorang pria berinisial W (22) di depan kantor Pemuda Tembok Kota Bukittinggi dari pelaku W di temukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu.
Tak ingin penyelidikan berhenti di satu pelaku saja, Satuan Narkoba Polres Bukittinggi melakukan pengembangan guna mengetahui dari mana Narkoba tersebut di dapatkan W.
Kerja keras petugas pun membuahkan hasil, dari informasi W Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan 2 orang lainnya yakni HT (21) dan AP (21) di kawasan Jalan Bukittinggi – Pauh Jorong Kaluang Tapi, Kec.Tilatang Kamang, Kab Agam.
“Dari hasil pengembangan berikutnya kita amankan 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba lain, dari HT kita dapatkan 10 (sepuluh) paket narkotika diduga jenis shabu terbungkus plastik klep warna bening, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) plastik hitam didalamnya berisikan plastik klip bening dan 1 (satu) unit bong, berikut dari pelaku AP ditemukan 15 (lima belas) paket narkotika diduga jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening,” jelas Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH. (Hms/Meljo)













