BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Terkait Penanganan Sampah, 4 Daerah Tekan PKS dengan Gubernur Sumbar

Payakumbuhpos.id|Padang— Terkait Penanganan Sampah pada kondisi darurat di TPA sampah Regional Payakumbuh, 4 (empat) daerah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi Ansharullah di Istana Gubernur Sumbar, Senin 8 April 2024.

Buya Mahyeldi mengatakan, empat daerah yang menandatangani PKS tersebut adalah kota Payakumbuh, kota Bukittinggi, kabupaten Agam dan kabupaten Limapuluh Kota.

“Karena kondisi darurat, PKS ini kita laksanakan selama dua bulan, dari tanggal 1 April sampai 31 Mei 2024. Nanti menjelang berakhir akan kita lakukan evaluasi,”tambah Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi.

Mahyeldi juga menekankan untuk meningkatkan upaya pengurangan sampah dan penanganan di hulu, agar sampah yang dibuang ke TPA Regional betul-betul sampah yang tidak bisa diolah lagi.

“Kita minta, daerah yang membuang sampah ke TPA Regional Payakumbuh mengirim sampah sesuai jenis, komposisi dan jumlah sampah yang telah ditetapkan. Serta menjamin kebersihan, keamanan dan ketertiban (K3) terhadap pengiriman sampah dari kabupaten/kota sampai ke lokasi TPA Sampah Regional,”jelas Gubernur.

Sementara itu Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan, kerjasama ini, bertujuan untuk melakukan penanganan akhir sampah dari kabupaten/kota pada kondisi darurat sampah yang meliputi kegiatan penimbunan sampah serta pemeliharaan pada lahan darurat yang dibangun baru di TPA sampah Regional Payakumbuh.

“Alhamdulillah, tadi bersama gubernur kita telah menandatangani PKS untuk penggunaan kembali TPA Regional Payakumbuh untuk dua bulan kedepan,” katanya.

Jasman juga berharap agar lahan TPA Regional Payakumbuh dihibahkan atau dikembalikan lagi ke pemerintah kota Payakumbuh.

“Mohon doa kiranya permohonan kita untuk pinjam pakai dan mengembalikan aset TPA ke kita disetujui oleh Pemprov,” ucapnya.

Dalam hal ini Jasman yang juga Sekum LKAAM Sumbar ini, juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu.

Saya tak bosan-bosannya mengajak masyarakat kiranya berkenan membantu mengurangi sampah dan jangan buang sampah sembarangan. Lakukanlah pemilahan sampah dengan baik.

“Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana. Sampah anorganik yang masih bernilai disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas,”terang Jasman. (Mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *