Tak Senang Perjalanan Terhambat, Seorang Pria Todongkan Air Softgun
SIJUNJUNG, payakumbuhpos.com – Kepolisian Sektor Koto VII berhasil mengamankan seorang pria yang dilaporkan telah melakukan tindakan pengancaman menggunakan Air Softgun.
Menurut Kapolsek Koto VII Iptu Yuliza Herman, pria tersebut telah mengancam seorang petugas Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto.
“Kejadiannya berawal ketika korban yang merupakan petugas Lapas Narkotika Sawahlunto mengendarai sepeda motor dari arah Tanjung Ampalu untuk pergi dinas ke Sawahlunto, sampai di lokasi kejadian di Nagari Pamuatan, korban berhenti karena jalanan macet disebabkan ada rumah duka yang sedang ramai dikunjungi warga.
Kemudian dari arah berlawanan datang mobil Toyota Avanza dan mengklakson korban dengan keras, karena jalanan sempit korban tidak bisa bergerak dan akhirnya terjadi perselisihan” jelas Iptu Yuliza Herman saat dimintai keterangan pada Selasa (16/12)
Akhirnya pelaku turun dari mobilnya dan menodongkan Air Softgun ke arah kepala korban sambil mengancam korban.
Korban yang merasa kuatir kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto VII dan pihak kepolisian akhirnya berhasil mendapatkan identitas pelaku untuk segera mengamankannya.
Diketahui pelaku adalah YH (47), warga Jorong Pasar Tanjung Ampalu, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII.
“Namun karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek IV Nagari, kasus ini diserahkan kepada penyidik Polres Sijunjung untuk proses lebih lanjut” pungkas Kapolsek.( Age )













