BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Spesialis Pencuri Mobil Pick Up, Diamankan Polisi

PADANG PARIAMAN, Payakumbuhpos.com – Tim Halilintar Opsnal Sat Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis pick up.

Penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, ketika dimintai konfirmasinya melalui handphone oleh awak media Kabarpolisi Media Group, Sabtu pada tanggal (31/8/2019)

“Identitas pelaku yakni AM (51), Warga Korong Tengah, Kampung Paneh, Nagari Tandikek Barat, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman” kata Kapolres.

Kronologis penangkapan berawal saat
tim Opsnal Halilintar Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang merupakan spesialis pencurian mobil pick up sering menjual hasil curiannya kepada tersangka EPI di Daerah Kerinci Provinsi Jambi.

Setelah melakukan pengintaian dan mengetahui keberadaan EPI, petugas kemudian melakukan penangkapan, dan dari pengakuan EPI diketahui AM Cs menghantarkan 1 unit mobil dengan merek Mitsubishi Pick UP L300 warna Hitam dengan No. POL BA 8765 FD, Nomor. Rangka : MK2LOPU39JJ003864 Nomor. Mesin : 4D56CS76737 hasil curiannya.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Sat Reskrim Halilintar pun langsung mengatur strategi dan membekuk pelaku AM Cs serta barang bukti (BB) 1 unit mobil.

Dari keterangan AM diketahui mobil tersebut telah dicuri bersama AF panggilan Garigiak dan HT, di wilayah Korong Lubuk Ipuh Nagari Kuraitaji Timur, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman. Setelah itu tim melakukan pengembangan terhadap Barang Bukti lainnya.

Barang Bukti yang barhasil disita 1 unit mobil sesusai dengan Laporan Polisi nomor LP/ 20 /III/2019/Polsek Nan Sabaris, tanggal 14 Maret 2019, sekitar pukul 04.00 Wib TKP Toboh Surau Kandang Nagari Toboh Gadang Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.

“Saat ini tersangka telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut” pungkas Kapolres Padang Pariaman. (Hamzah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *