BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Sosok Nurhayati Effendi, yang Digugat Cerai oleh Menteri Suharso Monoarfa

Jakarta, – Salah seorang menteri di Pemerintahan Presiden Jokowi, Suharso Monoarfa, menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas melayangkan gugatan cerai sejak 31 Januari 2022 lalu.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan, hingga kini ajukan gugatan cerai tersebut terdaftar dalam nomor perkara 568/PDt G/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sementara untuk sidang percerain Menteri Bappenas dengan Nurhayati telah memasuki pertemuan ke-3.

“Sidang perdananya 9 Februari 2022, di mana saat itu pemohon atau kuasa hukumnya hadir sedangkan termohon tidak hadir,” ujar Taslimah Rabu 23 Maret 2022.

Taslimah mengatakan, PA Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada keduanya untuk hadir di persidangan.

“Agenda kedua 23 Februari 2022 untuk memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir dan selanjutnya diperintahkan untuk mediasi. Hari ini 23 Maret, agenda mediasi lanjutan,” ujarnya.

Taslimah mengatakan dalam sidang mediasi yang berlangsung hari ini, Nurhayati turut hadir langsung. Sementara Suharso diwakili oleh kuasa hukumnnya, Alex Chandra dan Willing Learnard.

“Kebetulan termohon Nurhayati, hadir, di dampingi kuasa hukumnya, sementara pihak pemohon, Suharso diwakilkan oleh kuasa hukumnya.” ujarnya.

Menteri Suharso Monorarfa menggugat cerai sang istri, Nurhayati Effendi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak ada penjelasan resmi mengenai alasan gugatan cerai tersebut.

Lalu siapa sebenarnya Nurhayati Effendi?

Dikutip dari berbagai sumber, Nurhayati Effendi buka orang sembarang.

Hj. Nurhayati Effendi lahir pada 20 November 1969. Ia adalah adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Jawa Barat XI, yang meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut sejak 1 Oktober 2014.

Nurhayati Effendi merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimana Suharso Monoarfa menjabat sebagai ketua umum.

Sebagai anggota DPR RI, Nurhayati Effendi saat ini menjabat sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Nurhayati: Itu tidak Benar

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Suharso termuat dalam nomor perkara 568/PDt G/PA.JS. “Rumah tangga kami baik-baik saja. Sedikit ada masalah tapi baik-baik saja,” kata Nurhayati kepada JAKARTA (XNews.id), Rabu (23/3).

Meski demikian, Nurhayati yang merupakan Anggota Komisi XI DPR RI ini menampik kabar perceraian dengan suami itu. “Tidak benar (digugat cerai),” tegas Nurhayati.

Kabar gugatan perceraian Suharso Monoarfa sebelumnya dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah.

Dia menyampaikan, saat ini sudah memasuki agenda mediasi.

“Memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir dan selanjutnya diperintahkan untuk mediasi. Hari ini 23 Maret, agendanya adalah mediasi lanjutan,” ucap Taslimah.(*)

 

 

Source : Tribun Timur

 

Editor : Abil Muhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *