BERITA UTAMA

Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin, S.H Dorong Geliat Jurnalistik Kepada Mahasiswa IAIN Kota Metro

Lampung- Ratusan  mahasiswa IAIN Kota Metro gelar workshop jurnalistik. Kegiatan tetsebut belangsung , Sabtu (18/3/23). Dihadapan peserta workshop, fajar mengatakan...
BERITA UTAMA

Dewan Pembina Bakor Paliko, Rezka Oktoberia : Mari Bersama Membangun Nagari Luak 50

JAKARTA - Badan Koordinasi Payakumbuh 50 Kota (Bakor Paliko) Jabodetabek gelar silaturahmi akbar sekaligus lantik pengurus periode 2022-2027, yang dilaksanakan...
BERITA UTAMA

Silaturahmi Akbar & Pelantikan Pengurus Badan Kordinasi Ikatan Keluarga Payakumbuh Limapuluh Kota Se Jabodetabek Berlangsung Sukses

Jakarta -- Silaturahmi Akbar & Pelantikan Pengurus Badan Kordinasi Ikatan Keluarga Payakumbuh- Limapuluh Kota Se Jabodetabek Periode 2022-2027 berlangsung di...
BERITA UTAMA

AHY dan Rezka Sambut Kedatangan Surya Paloh ke DPP Demokrat

JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, bersilaturahmi ke kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (22/2). Kedatangan Surya...
BERITA UTAMA

Polres Payakumbuh Kembali Raih Peringkat 1 Pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

Payakumbuh,- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat telah merilis peringkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di jajaran Polda Sumbar,...

Sekretaris Komisi C, Wirman Putra Minta Pungutan di SMP 2 Kota Payakumbuh di Tiadakan

  • Bagikan

PAYAKUMBUH – Terkait opini yang beredar luas ditengah masyarakat tentang pungutan yang dilakukan SMP Negeri 2 Payakumbuh, membuat DPRD Kota Payakumbuh melalui Komisi C yang merupakan mitra kerja dari Dinas Pendidikan merasa gerah.

Masalah-masalah yang terjadi di SMPN 2 Payakumbuh tersebut terkuak saat Komisi C melakukan kunjungan lapangan pada 4 Februari lalu, dewan menerima masukan dan laporan dari guru terkait persoalan yang ada

Menyikapi Persoalan yang ada Fraksi Golkar DPRD Kota Payakumbuh melalui juru bicaranya Wirman Putra yang juga merupakan Sekretaris Komisi C, meminta Dinas Pendidikan menghentikan seluruh pungutan di SMP Negeri 2 Kota Payakumbuh. Hal itu disampaikan Wirman Putra setelah melalui rapat fraksi ke media

“Kami selaku Fraksi Partai Golkar meminta Dinas Pendidikan menghentikan seluruh pungutan di SMPN 2, hal ini dikarenakan seluruh sarana dan prasarana untuk kegiatan belajar mengajar sudah di akomodir di APBD Kota Payakumbuh, Dinas Pendidikan adalah mitra kerja komisi C. Apapun yang terjadi di sekolah itu menjadi tanggung jawab dinas. Kami disini melaksanakan fungsi pengawasan saja,” ucap politisi Partai Golkar ini

Wirman Putra berharap, “agar persoalan yang terjadi di SMPN 2 Payakumbuh bisa cepat diselesaikan, supaya dampak negatif dari persoalan ini tidak menganggu proses belajar, Dinas Pendidikan dan jajaran InsyaAllah bisa menyelesaikan persoalan ini secepatnya,’ tutup Wirman

Pendidikan merupakan salah satu hak asasi yang mendasar bagi semua masyarakat Indonesia. Sehingga negara berkewajiban melindungi, menghormati, juga memenuhi hak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk mengawasi pelanggaran yang terjadi di dalamnya, dan juga menindaklanjuti pelanggarannya dengan kekuatan hukum. Dalam konstitusi negara Indonesia, hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 31
(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.