BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...

Sekretaris Komisi C, Wirman Putra Minta Pungutan di SMP 2 Kota Payakumbuh di Tiadakan

PAYAKUMBUH – Terkait opini yang beredar luas ditengah masyarakat tentang pungutan yang dilakukan SMP Negeri 2 Payakumbuh, membuat DPRD Kota Payakumbuh melalui Komisi C yang merupakan mitra kerja dari Dinas Pendidikan merasa gerah.

Masalah-masalah yang terjadi di SMPN 2 Payakumbuh tersebut terkuak saat Komisi C melakukan kunjungan lapangan pada 4 Februari lalu, dewan menerima masukan dan laporan dari guru terkait persoalan yang ada

Menyikapi Persoalan yang ada Fraksi Golkar DPRD Kota Payakumbuh melalui juru bicaranya Wirman Putra yang juga merupakan Sekretaris Komisi C, meminta Dinas Pendidikan menghentikan seluruh pungutan di SMP Negeri 2 Kota Payakumbuh. Hal itu disampaikan Wirman Putra setelah melalui rapat fraksi ke media

“Kami selaku Fraksi Partai Golkar meminta Dinas Pendidikan menghentikan seluruh pungutan di SMPN 2, hal ini dikarenakan seluruh sarana dan prasarana untuk kegiatan belajar mengajar sudah di akomodir di APBD Kota Payakumbuh, Dinas Pendidikan adalah mitra kerja komisi C. Apapun yang terjadi di sekolah itu menjadi tanggung jawab dinas. Kami disini melaksanakan fungsi pengawasan saja,” ucap politisi Partai Golkar ini

Wirman Putra berharap, “agar persoalan yang terjadi di SMPN 2 Payakumbuh bisa cepat diselesaikan, supaya dampak negatif dari persoalan ini tidak menganggu proses belajar, Dinas Pendidikan dan jajaran InsyaAllah bisa menyelesaikan persoalan ini secepatnya,’ tutup Wirman

Pendidikan merupakan salah satu hak asasi yang mendasar bagi semua masyarakat Indonesia. Sehingga negara berkewajiban melindungi, menghormati, juga memenuhi hak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk mengawasi pelanggaran yang terjadi di dalamnya, dan juga menindaklanjuti pelanggarannya dengan kekuatan hukum. Dalam konstitusi negara Indonesia, hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 31
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *