BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...
BERITA UTAMA

Erlinda Wati Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Dalam Perlindungan Tanah Ulayat Di Hadapan Wamen ATR/BPN.

PAYAKUMBUH – Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlinda Wati, S.Pd., M.Pd., dalam Kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN ke Rumah Dinas Wali...
BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....

Satresnarkoba Polres Sawahlunto Amankan Terduga Pemakai dan Pengedar Sabu

SAWAHLUNTO – Satresnarkoba Polres Sawahlunto, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba diduga jenis sabu, di sebuah rumah kontrakan di Taratak Capo,Desa Talawi Hilir, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Selasa (30/7).

Kapolres Sawahlunto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sugianto, di dampingi Kasubag Humas Iptu Bunial mengatakan, terduga yang berhasil diamankan berinisial “BM” 32 tahun, beralamat di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa, 7 plastik bening diduga berisi serbuk narkotika jenis sabu, 2 pipet plastik, sendok, 2 korek api mancis, 2 jarum suntik, 4 pipet plastik yang bengkok,1 kaca pirek,1kantong kain abu abu,1 botol pocari sweat,1 botol bening,1 HP OPPO warna hitam merah,1 bantal beserta sarung warna abu-abu.

Kronologis 

Pada Selasa (30/7),sekitar pukul 10.00 wib, di lakukan penangkapan terhadap tersangka “BM” di pinggir, kemudian aparat mengamankan pria tersebut untuk dilakukan cek urine, hasilnya positif.

Mengetahui hal itu, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dalam kamar kontrakan terduga, dan  saat itu di temukan dalam bantal 1 tabung bening dibungkus kantong kain abu-abu berisikan 7 plastik bening yang berisi  shabu sisa pakai dan alat bukti lain.

Setelah mendapatkan alat bukti tersebut, tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Sawahlunto,  untuk dilakukan penyelidikan lebih intensif untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan BM, apakah dia pemain tunggal sebagai pengguna, yang sekaligus juga pengedar atau lainnya, atau apakah dia punya jaringan narkoba antar daerah.

Di ungkapkan polisi, pada saat penangkapan dan penggeledahan BM tersebut, disaksikan Jasman (51 ) dan Beni Ermanto, keduanya adalah petugas perangkat Desa Talawi Hilir, Kecamatan Talawi. Hingga berita ini diturunkan, Rabu (31/7),  belum ada kabar tentang status tersangka “BM” dan ancaman hukuman yang diberikan.(id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *