BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Satresnarkoba Polres Sawahlunto Amankan Terduga Pemakai dan Pengedar Sabu

SAWAHLUNTO – Satresnarkoba Polres Sawahlunto, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba diduga jenis sabu, di sebuah rumah kontrakan di Taratak Capo,Desa Talawi Hilir, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Selasa (30/7).

Kapolres Sawahlunto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sugianto, di dampingi Kasubag Humas Iptu Bunial mengatakan, terduga yang berhasil diamankan berinisial “BM” 32 tahun, beralamat di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa, 7 plastik bening diduga berisi serbuk narkotika jenis sabu, 2 pipet plastik, sendok, 2 korek api mancis, 2 jarum suntik, 4 pipet plastik yang bengkok,1 kaca pirek,1kantong kain abu abu,1 botol pocari sweat,1 botol bening,1 HP OPPO warna hitam merah,1 bantal beserta sarung warna abu-abu.

Kronologis 

Pada Selasa (30/7),sekitar pukul 10.00 wib, di lakukan penangkapan terhadap tersangka “BM” di pinggir, kemudian aparat mengamankan pria tersebut untuk dilakukan cek urine, hasilnya positif.

Mengetahui hal itu, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dalam kamar kontrakan terduga, dan  saat itu di temukan dalam bantal 1 tabung bening dibungkus kantong kain abu-abu berisikan 7 plastik bening yang berisi  shabu sisa pakai dan alat bukti lain.

Setelah mendapatkan alat bukti tersebut, tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Sawahlunto,  untuk dilakukan penyelidikan lebih intensif untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan BM, apakah dia pemain tunggal sebagai pengguna, yang sekaligus juga pengedar atau lainnya, atau apakah dia punya jaringan narkoba antar daerah.

Di ungkapkan polisi, pada saat penangkapan dan penggeledahan BM tersebut, disaksikan Jasman (51 ) dan Beni Ermanto, keduanya adalah petugas perangkat Desa Talawi Hilir, Kecamatan Talawi. Hingga berita ini diturunkan, Rabu (31/7),  belum ada kabar tentang status tersangka “BM” dan ancaman hukuman yang diberikan.(id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *