BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...

Satres Narkoba Polres Tanah Datar, Tangkap Penyalagunaan Narkoba di Dua Tempat Berbeda

Payakumbuhpos.com – Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Datar menangkap pelaku tindak pidana penyalagunaan narkoba sebanyak dua kali di tempat yang berbeda.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP H. Bayuaji Yudha Prajas SH, melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Datar IPTU Yaddi Purnama,SH kepada wartawan perihal penangkapan terhadap pelaku penyalagunaan narkotika di dua tempat yang berbeda.

Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering nama Khairudin Pratama panggilan Uyung, umur 25 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat jorong Utara Nagari Kumango kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar pada Jumat malam pukul 22.30 wib tanggal 19/07.

Pelaku di tangkap di pinggir jalan raya di Jorong Balerong Bunta Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab. Dari tersangka di sita barang bukti berupa, dua paket Narkotika gol I jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik bening, satu unit handphone merk Nokia warna biru hitam, satu buah tas sandang kecil merek Reebox warna hitam, satu unit sepeda motor merek Suzuki FU warna biru dengan No. Pol.BA 5069 DS. Pelaku di tangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa panggilan Uyung sering menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di sekitar nagari Kumango, setelah di lakukan penyelidikan, pada Jumat malam di lakukan penangkapan. saat di tangkap pelaku sedang mengendarai motor sempat melarikan diri meninggalkan motornya. Setelah di periksa di temukan barang bukti yang sempat di buang, dari tersangka di ketahui kalau daun ganja kering itu di belinya dari seseorang di kota Bukittinggi.

Pada hari Sabtu tanggal, 20 Juli 2019 sekitar pukul 00. 30 wib, jajaran Satres Narkoba menangkap tiga orang pelaku penyalagunaan narkotika jenis gol 1 sabu di pasar Batusangkar Jorong Pasar Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Pelaku bernama Rafi Rahmadani alias Pesek, umur 29 tahun, pekerjaan wiraswasta, Jorong Lantai Batu Nagari Baringin Kecamtan Lima Kaum. Nama Andrea Doni panggilan Andre Alias Kacak, umur 29 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Jorong Kubu Rajo Kecamatan Lima Kaum. Nama Doni Putra panggilan putra, pekerjaan, wiraswasta, alamat Lantai Batu Jorong Pasar Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar

Dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa, satu paket butiran kristal bening yang diduga narkotika gol I jenis sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit timbangan digital merek Constant, satu unit handphone Android merek Xiaomi warna putih, satu unit handphone Nokia, senter warna putih, satu unit handphone Samsung warna putih. satu unit handphone Strobery warna biru, satu set alat hisap sabu/bong.

Ketiga pelaku di tangkap setelah ada laporan dari masyarakat bahwa panggilan Rafi, sering menggunakan dan mengedarkan sabu di jorong pasar Batusangkar. Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Sekitar pukul 00.30 Wib petugas mendapati panggilan Rafi dan Andre sedang berdiri di depan pasar Pisang. kemudian petugas mengamankannya, Setelah di lakukan penggeledahan badan terhadap Rafi dan Andre petugas menemukan 1 paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening di dalam saku celana sebelah kiri Rafi serta disekitarnya di temukan satu set alat hisap sabu / bong. Dari keterangan Rafi narkotika jenis sabu itu di dapat dari Putra.

Penangkapan di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba disaksikan dua masyarakat Jorong pasar serta pemilik warung didekat ia diamankan, menurut keterangan Rafi, narkotika golongan I jenis sabu di dapat dari Putra setelah itu petugas langsung melakukan pengembangan dan pengeledahan ke rumah Putra yang beralamat di Jorong Data Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas di dapati satu buah timbangan digital merek constant. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke Polres Tanah Datar untuk di proses hukum lebih lanjut.(LM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *