BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Satlantas Polres Pessel Tindak 48 Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

Painan – Guna meminimalisir meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas salah satunya disebabkan banyaknya kendaraan yang membawa muatan barang di luar kapasitas. Satlantas Polres Pesisir Selatan melaksanakan tindakan tegas kendaraan Over Dimensi dan Over Load ( ODOL)nitu, di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S IK.MH, melalui Kasat lantas Polres Pessel Iptu IPTU Riwal Maulidinata, S.T.K. S.I.K,
membenarkan pelaksanaan kegiatan penindakan terhadap kendaraan ” ODOL” di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan. Kegiatan penindakan dan sosialisasi terhadap kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load ( ODOL), bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan.

“Sebelum melaksanakan tindakan Represif kami terlebih dahulu sudah melakukan sosialisasi hal ini baik di media sosial maupun berupa imbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para sopir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan rem, kondisi ban dan komponen kelengkapan lainnya,” kata Riwal, pada media. Rabu (2/2/2022).

Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yg memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” harapnya.

Pelaksanaan giat penindakan pada kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan berjalan beberapa hari ini, sudah ada 48 kendaraan Over Dimensi dan Over Load ( ODOL). Dan, anggota berada di lapangan melakukan tindakan tegas berupa tilang, tukuk Kasat lantas Polres Pessel (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *