Sat Pol PP Kota Padang Mengamankan 18 Orang Anak Punk

Payakumbuhpos.com – Sebanyak 18 orang Anak Jalanan (Anjal) “Pank” diamankan oleh Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Anjal Pank tersebut diamankan petugas di depan ruko milik salah seorang pedagang Gang Jawa Dalam, Jalan Permindo Rocky Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (1/6).
Terlihat dilapangan, seluruh Anjal Pank tersebut, dinaikan keatas mobil dalmas milik petugas beserta kasur yang mereka gunakan sebagai tempat tidur, selanjutnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka No 3C Padang, untuk didata dan di mintai keterangan lebih lanjut.
“Kita amankan mereka lagi saat tidur didepan ruko milik pedagang, dari laporan masyarakat, mereka itu hampir setiap malam tidur di sana, dan membuat masyarakat setempat menjadi resah, jumlah mereka yang kita amankan sebanyak 18 orang. di antaranya tiga wanita dan 15 orang laki-laki”, ucap Kasat Pol PP Kota Padang.
Al Amin juga mengatakan, mereka gagah-gagah dan cantik-cantik tetapi sangat di sayangkan mereka kita lihat dari fisik saja sangat kotor sekali, rambut mereka acak-acakan dan berwarna warni, sedangkan baju dan celana mereka robek-robek, ujar Kasat Pol PP Kota Padang.
“Untuk tindakan lebih lanjut mereka kita kirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan Pembinaan lebih lanjut” kata Kasat Pol PP Kota Padang.
Saat di konfirmasi, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Padang Afriadi mengatakan, sebanyak 18 orang tersebut dikirim langsung ke Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Air Dingin yang mana tempat tersebut milik Dinas Sosial Kota Padang itu sendiri, dengan harapan mereka di sana bisa di data untuk mengetahui dari mana alamat mereka berasal.
“Jika mereka dari luar kota akan dikirim langsung ke kotanya masing-masing, jika mereka warga Kota Padang, akan kita bina, namun jika tingkat kesalahannya tinggi, Kita akan bekerja sama dengan TNI dari yonif 133/Yudha Sakti untuk di lakukan pembinaan di sana”, imbuh Kadis Sosial Kota Padang. (Robbie)