BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Sampai Maret Reskrim Polres Bukittinggi Ungkap 6 Kasus 3C

BUKITTINGGI – Sampai akhir Maret 2019 Satuan Reskrim Polres Bukittinggi berhasil mengungkap enam kasus curat, curas dan curanmor (3C) yang melibatkan 13 tersangka dengan kerugian material sekitar Rp291 juta.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana didampingi Kasat Reskrim AKP Andi M.A Mekuo, SH. sik dan Kassubag Humas Iptu RH Sitinjak, mengungkapkan trend pengungkapan kasus 3C di wilayah kerjanya ada kecenderungan menurun.

“Terbukti sampai pencatatan laporan polisi per 1 April 2019 total pengungkapan kasus 3C di wilayah kerja Polres Bukittinggi baru mencapai 6 kasus. Ini membuktikan bahwa trend kejahatan 3C mengalami penurunan,” ujar Kapolres AKBP arly Jembar Jumhana di ruangan kerjanya, kemarin.

Ke enam kasus 3C tersebut adalah,  kasus curanmor dengan tersangka Andre Gusto dan korban IL yang mengakibatkan kerugian korban Rp6juta akibat hilangnya satu unit sepeda motor di depan rumah korban di kawasan Tabek Gadang kota Bukittinggi.

Kasus kedua,  kasus curas dengan dua tersangka,  Dedi Ismanto dan Dodi Candra yang terjadi di Jorong Simabua Padang Lua, Banuhampu kabupaten Agam. Kerugian korban Rp15juta.

Kasus ketiga yakni curanmor dengan tersangka Ari Susanto dan Aidil Fitra yang terjadi di Puhun Tembok kota Bukittingi. Sebuah sepeda motor milik korban raib dengan nilai kerugian Rp8juta.

Kasus keempat adalah curat yang dilakukan Zal, seorang tukang pijat refleksi terhadap sebuah rumah milik korban di kawasan Bukit Apit Puhun, Guguak Panjang kota Bukittinggi dengan kerugian Rp250juta lebih.

Kasus ini sempat mengagetkan warga Bukittinggi karena terjadi dengan mudah pelaku mengambil kunci rumah korban yang terletak di meja dan melibas semua barang berharga milik korban seperti emas 150gram, uang kontan Rp70juta, batu mulia, handphone dan lainnya.

Kelima, kasus penganiayaan (anirat) yang melibatkan enam tersangka yang kemudian dikenal sebagai kasus Pemuda Pancasila Berdarah. Sebab tersangka kasus penganiayaan ini adalah ketua Pemuda Pancasila Bukittinggi. Pengungkapan kasus ini dinilai masyarakat sebagai bukti kesungguhan polisi. Sebab tersangka selama ini dikenal sebagai orang bagak di kota wisata itu.

Kasus terakhir adalah,  curat dengan tersangka Ramadani yang melakukan pencurian aki tower Indosat yang berlokasi di Pulai Anak Air kota Bukittinggi. Kerugian akibat kasus ini Rp12.7juta.

Kapolres AKBP Arly Jembar Jumhana mengaku puas dengan kinerja anak buahnya dalam pengungkapan kasus 3C di kota Bukittinggi. “Mereka bisa bekerja sangat cepat dalam mengungkap kasus kasus yang terjadi,” jelas Arly.

Hal itu, tambahnya lagi, karena secara terus menerus dilakukan pembinaan terhadap pimpinan dan personil di satreskrim Polres Bukittinggi. Selain juga komunikasi jajaran Polres Bukittinggi dengan unsur ninik mamak dan tokoh masyarakat berjalan baik. Sehingga proses pengungkapan kasus kejahatan tersebut dapat berjalan cepat dan tuntas. (awe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *