Sampai Maret Reskrim Polres Bukittinggi Ungkap 6 Kasus 3C
BUKITTINGGI – Sampai akhir Maret 2019 Satuan Reskrim Polres Bukittinggi berhasil mengungkap enam kasus curat, curas dan curanmor (3C) yang melibatkan 13 tersangka dengan kerugian material sekitar Rp291 juta.
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana didampingi Kasat Reskrim AKP Andi M.A Mekuo, SH. sik dan Kassubag Humas Iptu RH Sitinjak, mengungkapkan trend pengungkapan kasus 3C di wilayah kerjanya ada kecenderungan menurun.
“Terbukti sampai pencatatan laporan polisi per 1 April 2019 total pengungkapan kasus 3C di wilayah kerja Polres Bukittinggi baru mencapai 6 kasus. Ini membuktikan bahwa trend kejahatan 3C mengalami penurunan,” ujar Kapolres AKBP arly Jembar Jumhana di ruangan kerjanya, kemarin.
Ke enam kasus 3C tersebut adalah, kasus curanmor dengan tersangka Andre Gusto dan korban IL yang mengakibatkan kerugian korban Rp6juta akibat hilangnya satu unit sepeda motor di depan rumah korban di kawasan Tabek Gadang kota Bukittinggi.
Kasus kedua, kasus curas dengan dua tersangka, Dedi Ismanto dan Dodi Candra yang terjadi di Jorong Simabua Padang Lua, Banuhampu kabupaten Agam. Kerugian korban Rp15juta.
Kasus ketiga yakni curanmor dengan tersangka Ari Susanto dan Aidil Fitra yang terjadi di Puhun Tembok kota Bukittingi. Sebuah sepeda motor milik korban raib dengan nilai kerugian Rp8juta.
Kasus keempat adalah curat yang dilakukan Zal, seorang tukang pijat refleksi terhadap sebuah rumah milik korban di kawasan Bukit Apit Puhun, Guguak Panjang kota Bukittinggi dengan kerugian Rp250juta lebih.
Kasus ini sempat mengagetkan warga Bukittinggi karena terjadi dengan mudah pelaku mengambil kunci rumah korban yang terletak di meja dan melibas semua barang berharga milik korban seperti emas 150gram, uang kontan Rp70juta, batu mulia, handphone dan lainnya.
Kelima, kasus penganiayaan (anirat) yang melibatkan enam tersangka yang kemudian dikenal sebagai kasus Pemuda Pancasila Berdarah. Sebab tersangka kasus penganiayaan ini adalah ketua Pemuda Pancasila Bukittinggi. Pengungkapan kasus ini dinilai masyarakat sebagai bukti kesungguhan polisi. Sebab tersangka selama ini dikenal sebagai orang bagak di kota wisata itu.
Kasus terakhir adalah, curat dengan tersangka Ramadani yang melakukan pencurian aki tower Indosat yang berlokasi di Pulai Anak Air kota Bukittinggi. Kerugian akibat kasus ini Rp12.7juta.
Kapolres AKBP Arly Jembar Jumhana mengaku puas dengan kinerja anak buahnya dalam pengungkapan kasus 3C di kota Bukittinggi. “Mereka bisa bekerja sangat cepat dalam mengungkap kasus kasus yang terjadi,” jelas Arly.
Hal itu, tambahnya lagi, karena secara terus menerus dilakukan pembinaan terhadap pimpinan dan personil di satreskrim Polres Bukittinggi. Selain juga komunikasi jajaran Polres Bukittinggi dengan unsur ninik mamak dan tokoh masyarakat berjalan baik. Sehingga proses pengungkapan kasus kejahatan tersebut dapat berjalan cepat dan tuntas. (awe)













