BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...

Dugaan Pelanggaran Ditemukan , Bawaslu : Kami Bentuk Tim Sebagai Upaya Terakhir

Payakumbuh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh mencatat telah menemukan dugaan pelanggaran dan laporan terkait penyelenggaraan Pemilu untuk tahun 2019 mendatang. Baik pra maupun pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) para Calon Legislatif.
Terbanyak, pelanggaran terjadi di Alat Peraga Kampanye (APK). Namun, ada juga kegiatan yang dilakukan para caleg maupun Partai Politik yang bertentangan dengan UU maupun Perda yang di terapkan oleh Pemko Payakumbuh terkait Pemilu.

Menanggapi hal ini, Bawaslu Kota Payakumbuh membuat tim khusus untuk mencegah dan menyelesaikan seluruh pelanggaran ini sampai proses Pemilu 2019 selesai. Ini upaya terakhir Bawaslu agar peserta Pemilu 2019 taat pada aturan. Jika upaya ini gagal, Bawaslu mengancam akan membeberkan pelanggaran yang dilakukan para Caleg maupun Parpol kepada publik.

Adapun yang masuk kedalam tim ini dari unsur kepolisian, BIN, PLN, Telkom dan Pemko Payakumbuh yang terdiri dari Dinas Kominfo, Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kesbangpol, Perhubungan, Pelayanan Satu Pintu dan BKD.

“Ini upaya kami terakhir. Jika para peserta Pemilu masih tetap membandel, kami akan beberkan data ke publik dan biarlah masyarakat menilainya sendiri. Data ini berupa seperti apa kesalahan peserta pemilu tersebut dan sampai mana tingkat pelanggarannya,” kata Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh M. Khadafi, Rabu (28/11/2018).

Dikatakan Khadafi, selama ini banyak APK yang membahayakan masyarakat. Seperti halnya APK membuat kabel dan tiang listrik rusak. Ini membahayakan masyarakat dan mengganggu fasilitas umum. Bahkan ada yang memasang APK di persimpangan jalan yang sangat berbahaya bagi pengguna jalan.

“Berbagai kreatifitas peserta pemilu yang kami pandang sebagai sebuah pelanggaran. Jadi kami meminta agar peserta pemilu untuk taat kepada aturan. Ini untuk masyarakat dan peserta pemilu itu juga,” kata Khadafi.

Harapan Khadafi, dirinya menggandeng berbagai instansi untuk membentuk tim ini tidak lain agar tercipta Pemilu yang damai dan sehat. Masing-masing instansi yang dirangkul memiliki tupoksi masing-masing untuk bertugas.

“Harapan kami pasti baik dalam helatan pesta demokrasi 2019 nanti. Agar tercipta kondisi yang sehat dan damai. Semoga partisipasi masyarakat Payakumbuh untuk Pemilu 2019 melebihi 77.5 persen sebagaimana target yang kami harapkan,” jelasnya. ( HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *