BERITA UTAMA

Perjalanan Study Komparatif Wartawan Luak 50 Ke Kota Bertuah

Pekan Baru-- Keberangkatan rombongan wartawan Luak 50 Ke Kota Pekan Baru (Riau) merupakan agenda Study Komparatif yang dilaksanakan oleh Dinas...
BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...

Rezka Oktoberia Penuhi Undangan Klarifikasi

Limapuluh Kota–Pengurus Harian DPP Partai Demokrat, Rezka Oktoberia, juga mantan Caleg DPRI, Dapil Sumbar 2, didampingi Penasehat Hukumnya, Setia Budi. SH. MH akui pihaknya hadiri panggilan Klarifikasi dari Polsek Suliki Kabupaten Limapuluh Kota,Jumat(22/11). kemaren.

Hal tersebut, disampaikan PH Setia Budi pada jumpa pers dengan beberapa wartawan Luak Limopuluah, Sabtu, 23 November 2019 siang di sebuah restoran,dikawasan koto nan ampek,terkait adanya Laporan Polisi dari Zamhar Pasma Budi, putra Banja Laweh Ketek, Nagari Banja Laweh Kec.Bukit Barisan, namun berdomisili di Johor Malaysa ,”ujar nya.

Kuasa Hukum Rezka Oktoberia, Setia Budi juga membenarkan bahwa Klainnya hadiri Undangan Klarifikasi terkait adanya laporan salah satu masyarakat yang bernama Zamhar Pasma Budi.

Dikatakannya kedatangan Rezka Oktoberia menghadiri undangan Klarifikasi pihak kepolisian terkait klarifikasi atas Laporan Polisi Zamhar Pasma Budi No. LP/67/X/2019 tanggal 22 Oktober 2019 dugaan “tindak pidana” Penipuan berupa uang senilai Rp.1.763.363.653 yang diketahui terjadi pada tanggal 4 Juli 2019 bertempat di jorong Banja Laweh, Nagari Banja Laweh Kec. Bukit Barisan Kab. Limapuluh Kota.

Dari Klarifikasi kepada IPDA Muhamad Nasir diruang Unit Satreskrim Polsek Suliki, klain kami dengan lancar berikan tanggapannya dari 24 pertanyaan petugas,” ulasnya.

Dipaparkan Setia Budi,menurutnya laporan
si pelapor mengatakan tindak pidana penipuan tersebut terjadi pada tanggal 4 Juli 2019 bertempat di Nagari Banja Laweh Kec. Bukit Barisan, dalam pengakuan klien kami bahwa kejadian itu bermula di salah satu rumah relawan klain kami, yakni Sesmi Erlinda bahwa Zamhar Pasma Budi yang akrap disapa Zamhar Sarkawi ingin bertemu dengan Rezka Oktoberia dalam acara pertemuan di kediamannya di jorong Tangah Sirah Nagari Andiang, pertengahan Maret 2019 lalu,” ucapnya.

Terpisah, Sesmi Erlinda kepada wartawan akui, benar dia yang jembatani keinginan Zamhar Pasma Budi berkenalan dengan Caleg Perempuan DPR RI Dapil Sumbar 2, kala itu.Namun, setelah dia jembatani perkenalan Zamhar dengan Rezka, pihaknya tidak tahu perkembangan lanjutannya, demikian tegas Sesmi di Limbanang, Sabtu, 23/11 sore.

Menurut catatan media, “Zamhar Pasma Budi, pernah tampil dalam sebuah talkshow di sebuah stasiun TV Payakumbuh, sejak nikahi wanita Johor Malaysia menetap di negeri Jiran tersebut,dan menggunakan Paspor Diplomatik, serta Visa Diplomatik itu. Hal tersebut perlu disikapi Institusi terkait menelusurinya.

Dipaparkan Setia Budi, bahwa Zamhar membantu dana melalui Rekening BRI a.n Sri Rezeki alias Nunik ( Asisten pribadi Rezka Oktoberia- red) senilai Rp.532 Juta dengan perincian 4 kali pengiriman.

Diuraikan Setia Budi, bahwa pengiriman pertama senilai Rp.32 Juta, pengiriman kedua senilai Rp.200 Juta, ke tiga senilai Rp.100 Juta serta terakhir senilai Rp.200 Juta. Hal tersebut guna pengadaan atribut kampanye seperti baju kaus dan jilbab,”katanya.

Ditegaskan Kuasa Hukum Rezka, bahwa bantuan dana dari relawan dari Banja Laweh tersebut, Klennya tidak ada perjanjian baik lisan maupun tertulis,”terang Pengacara Kondang Luak Limo Puluah itu.

“Dalam kaca mata hukum kasus yang menimpa klain kami tak masuk delik 378 dan tak ada unsur menjerat klain di karenakan,klain kami tidak pernah berjanji terhadap Zamhar, dalam bentuk apapun. Lagi pula dari laporan si Zamhar tersebut di sebutkan dugaan tindak pidana dugaan Penipuan berupa uang sebesar Rp.1.763.369.654.

Setia Budi, lantas persoalankan juga mana bukti nilai uang Rp.1.763.369.653 seperti yang dilaporkan Zamhar tersebut. Soalnya kleinnya hanya akui terima bantuan relawan sejumlah Rp. 532 Juta, demikian herannya.

Sementara, terkait ekspose portal online sebelumnya dan sebuah koran harian,sangat keliru Kleinnya dipanggil hingga dua kali, bantahnya.

Setia Budi menjawab wartawan menyikapi dari laporan Polisi Zamhar Budi Pasma, telah jadi konsumsi publik, tentunya mempengaruhi kridibilitas kleinnya baik ditengah- tengah masyarakat serta di Partai Demokrat, secara hukum tengah menyusun gugatan balik dugaan Pencemaran Nama Baik/ Ujaran Kebencian yang telah dilakukan Zamhar Budi Pasma, demikian pungkas Kuasa Hukum Rezka Oktoberia.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *