BERITA UTAMA

Perjalanan Study Komparatif Wartawan Luak 50 Ke Kota Bertuah

Pekan Baru-- Keberangkatan rombongan wartawan Luak 50 Ke Kota Pekan Baru (Riau) merupakan agenda Study Komparatif yang dilaksanakan oleh Dinas...
BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...

Respon Cepat Aspirasi Warga, Wako Riza Falepi Pimpin Razia Pekat

Payakumbuhpos.com – Wali Kota Riza Falepi turun langsung bersama Satpol PP Payakumbuh dalam penertiban kafe-kafe yang terindikasi berbau maksiat serta kafe yang dikabarkan warga memiliki wanita penghibur, Minggu (19/1) dini hari.

Hal ini dilakukan Wako Riza tidak hanya sebagai bentuk jawaban atas permintaan dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh yang membentangkan sebuah baliho besar di pagar halaman Mesjid Ansharullah pusat kota pada Sabtu (18/1) petang, yang berisikan pesan kepada pemerintah kota agar segera menertibkan dan menutup kafe kafe yang terindikasi maksiat dan tidak memiliki izin.

“Ini merupakan respon cepat kita atas aspirasi warga, serta sudah menjadi bagian dari komitmen kita juga sejak Payakumbuh mendeklarasikan diri sebagai kota anti penyakit masyarakat (pekat), 5 November 2018 lalu,” kata Riza Falepi.

Walikota dua periode itu didampingi Sekdako Rida Ananda beserta Kasatpol PP Devitra memimpin tim pada malam itu, hasilnya dua buah kafe yang terindikasi memiliki wanita pemandu karaoke serta berbau maksiat yakni Kafe Beranda serta Kafe Tambak Indah langsung diperintahkan untuk disegel.

Kepada pemilik, Wako Riza Falepi langsung mengatakan kedua kafe tersebut disegel dan tidak boleh beraktifitas lagi mulai malam itu juga. Dan Wako Riza memerintahkan Satpol PP untuk segera menyegel dan mencabut izin operasional kafe-kafe dan tempat hiburan lain seperti yang berada di bawah Mall pusat perbelanjaan Kota Payakumbuh serta Kawasan Simpang Benteng, karena terindikasi berbau maksiat.

Secara tegas, Riza Falepi mengatakan kegiatan ini murni menjawab aspirasi warganya. Bahkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saja diurusi apalagi yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.

“Kalau ada yang mengkaitkan dengan politis, biarlah masyarakat yang menilai. Kita juga harapkan dukungan dari aparat penegak hukum. Kalaupun ada kafe-kafe tersebut yang disinyalir “dibekingi” oknum aparat, kita akan sampaikan ke pimpinannya. Karena sudah beberapa kali razia sebelumnya, yang tertangkap orangnya itu-itu juga,” pungkas Wako Riza.

Sementara itu Kasatpol PP Payakumbuh ketika dimintai keterangannya bahwa terkait dengan di jaringnya beberapa orang wanita di sebuah Cafe yang ada di Kota Payakumbuh mengatakan bahwa ada 4 orang wanita yang kita amankan.

“Empat orang wanita diamankan dari kafe tambak Sicincin, namun di Cafe Beranda simpang Ngalau sebenarnya juga sedang dipenuhi pengunjung dan beberapa orang perempuan. Di kafe ini karokenya cukup terbuka dan tidak punya kamar kamar. Jadi dilokasi ini pengunjung tidak diamankan tapi hanya diberikan pembinaan di tempat, “terang Devitra, Minggu sore 19 Januari 2020. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *