BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Polres Payakumbuh Gelar Press Release Penanganan Balap Liar

Payakumbuh,- Polres Payakumbuh lakukan tindakan tegas dengan mengamankan beberapa kendaraan yang terindikasi di gunakan oleh Pelaku Balap Liar yang sering meresahkan masyarakat di Kota Payakumbuh, Minggu (29/01) dini hari.

Sebanyak 56 unit sepeda motor berhasil di amankan oleh pihak Polres Payakumbuh melalui tim Saber Balap Liar dan bertempat di Aula Rupattama Polres Payakumbuh hari ini Senin, (30/01) di lakukan press release terkait penanganan dan pencegahanya.

Dalam kegiatan press release ini Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H di dampingi oleh Kabag Ops AKP Romarpus Almi, S.H dan Kasat Lantas Iptu Anggy Prasetyo S.T.K.S.I.K langsung berikan pernyataan terkait penanganan balap liar tersebut.

Dalam sambutanya Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni mengatakan selain merupakan tugas pokok kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, pelaksanaan penindakan terhadap pelaku balap liar juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang telah resah dengan aksi balap liar di Kota Payakumbuh.

” Dengan banyaknya keluhan serta informasi dari masyarakat perihal aksi balap liar, kita membentuk tim khusus dalam penangananya dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar ini yang mengganggu ketertiban umum, ” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan akan melakukan penahanan terhadap sepeda motor yang terjaring selama dua minggu untuk berikan sedikit efek jera bagi pelanggar yang mana pelakunya setelah di data kebanyakan merupakan para pelajar.

” Harapanya para pelanggar nanti jera melakukan hal yang sama, untuk itu selama waktu penahanan para pelanggar agar melengkapi segala kekurangan kendaraan baik itu kelengkapan yang kasat mata maupun berupa surat data kendaraan maupun ijin mengemudi, ” ungkap Kapolres.

Kasat Lantas Iptu Anggy selaku kepala satuan fungsi di bidang lalu lintas akan melakukan pembinaan dan arahan kepada para pelanggar pada saat pengambilan sepeda motor yang juga turut di dampingi oleh orang tua.

” Peran serta masyarakat dalam hal ini juga sangat penting, kami berharap para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi adik-adik kita ini sehingga tidak melakukan perbuatan melanggar ketertiban, ” imbuh Kasat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *