BERITA UTAMA

Ini Gugatan GPMania2024 ke PTUN Jakarta, Batalkan Pencapresan Prabowo-Gibran

Sunggul Hamonangan Sirait, SH, MH Payakumbuhpos.id -- Relawan Capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD, GP Mania 2024 Reborn meminta...
BERITA UTAMA

Bakor Paliko Pulang Kampuang, Gelar Sunatan Massal dan Bakti Sosial

PAYAKUMBUH - Perantau Minangkabau yang tergabung dalam Badan Koordinasi Ikatan Keluarga Payakumbuh-Limapuluh Kota (Bakor Paliko) Indonesia, Malaysia, dan Australia pulang...
BERITA UTAMA

Perjalanan Study Komparatif Wartawan Luak 50 Ke Kota Bertuah

Pekan Baru-- Keberangkatan rombongan wartawan Luak 50 Ke Kota Pekan Baru (Riau) merupakan agenda Study Komparatif yang dilaksanakan oleh Dinas...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...

Polres Payakumbuh Gelar Press Release Penanganan Balap Liar

Payakumbuh,- Polres Payakumbuh lakukan tindakan tegas dengan mengamankan beberapa kendaraan yang terindikasi di gunakan oleh Pelaku Balap Liar yang sering meresahkan masyarakat di Kota Payakumbuh, Minggu (29/01) dini hari.

Sebanyak 56 unit sepeda motor berhasil di amankan oleh pihak Polres Payakumbuh melalui tim Saber Balap Liar dan bertempat di Aula Rupattama Polres Payakumbuh hari ini Senin, (30/01) di lakukan press release terkait penanganan dan pencegahanya.

Dalam kegiatan press release ini Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H di dampingi oleh Kabag Ops AKP Romarpus Almi, S.H dan Kasat Lantas Iptu Anggy Prasetyo S.T.K.S.I.K langsung berikan pernyataan terkait penanganan balap liar tersebut.

Dalam sambutanya Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni mengatakan selain merupakan tugas pokok kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, pelaksanaan penindakan terhadap pelaku balap liar juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang telah resah dengan aksi balap liar di Kota Payakumbuh.

” Dengan banyaknya keluhan serta informasi dari masyarakat perihal aksi balap liar, kita membentuk tim khusus dalam penangananya dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar ini yang mengganggu ketertiban umum, ” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan akan melakukan penahanan terhadap sepeda motor yang terjaring selama dua minggu untuk berikan sedikit efek jera bagi pelanggar yang mana pelakunya setelah di data kebanyakan merupakan para pelajar.

” Harapanya para pelanggar nanti jera melakukan hal yang sama, untuk itu selama waktu penahanan para pelanggar agar melengkapi segala kekurangan kendaraan baik itu kelengkapan yang kasat mata maupun berupa surat data kendaraan maupun ijin mengemudi, ” ungkap Kapolres.

Kasat Lantas Iptu Anggy selaku kepala satuan fungsi di bidang lalu lintas akan melakukan pembinaan dan arahan kepada para pelanggar pada saat pengambilan sepeda motor yang juga turut di dampingi oleh orang tua.

” Peran serta masyarakat dalam hal ini juga sangat penting, kami berharap para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi adik-adik kita ini sehingga tidak melakukan perbuatan melanggar ketertiban, ” imbuh Kasat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *