BERITA UTAMA

Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin, S.H Dorong Geliat Jurnalistik Kepada Mahasiswa IAIN Kota Metro

Lampung- Ratusan  mahasiswa IAIN Kota Metro gelar workshop jurnalistik. Kegiatan tetsebut belangsung , Sabtu (18/3/23). Dihadapan peserta workshop, fajar mengatakan...
BERITA UTAMA

Dewan Pembina Bakor Paliko, Rezka Oktoberia : Mari Bersama Membangun Nagari Luak 50

JAKARTA - Badan Koordinasi Payakumbuh 50 Kota (Bakor Paliko) Jabodetabek gelar silaturahmi akbar sekaligus lantik pengurus periode 2022-2027, yang dilaksanakan...
BERITA UTAMA

Silaturahmi Akbar & Pelantikan Pengurus Badan Kordinasi Ikatan Keluarga Payakumbuh Limapuluh Kota Se Jabodetabek Berlangsung Sukses

Jakarta -- Silaturahmi Akbar & Pelantikan Pengurus Badan Kordinasi Ikatan Keluarga Payakumbuh- Limapuluh Kota Se Jabodetabek Periode 2022-2027 berlangsung di...
BERITA UTAMA

AHY dan Rezka Sambut Kedatangan Surya Paloh ke DPP Demokrat

JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, bersilaturahmi ke kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (22/2). Kedatangan Surya...
BERITA UTAMA

Polres Payakumbuh Kembali Raih Peringkat 1 Pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

Payakumbuh,- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat telah merilis peringkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di jajaran Polda Sumbar,...

Polres Payakumbuh Gelar Press Release Penanganan Balap Liar

  • Bagikan

Payakumbuh,- Polres Payakumbuh lakukan tindakan tegas dengan mengamankan beberapa kendaraan yang terindikasi di gunakan oleh Pelaku Balap Liar yang sering meresahkan masyarakat di Kota Payakumbuh, Minggu (29/01) dini hari.

Sebanyak 56 unit sepeda motor berhasil di amankan oleh pihak Polres Payakumbuh melalui tim Saber Balap Liar dan bertempat di Aula Rupattama Polres Payakumbuh hari ini Senin, (30/01) di lakukan press release terkait penanganan dan pencegahanya.

Dalam kegiatan press release ini Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H di dampingi oleh Kabag Ops AKP Romarpus Almi, S.H dan Kasat Lantas Iptu Anggy Prasetyo S.T.K.S.I.K langsung berikan pernyataan terkait penanganan balap liar tersebut.

Dalam sambutanya Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni mengatakan selain merupakan tugas pokok kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, pelaksanaan penindakan terhadap pelaku balap liar juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang telah resah dengan aksi balap liar di Kota Payakumbuh.

” Dengan banyaknya keluhan serta informasi dari masyarakat perihal aksi balap liar, kita membentuk tim khusus dalam penangananya dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar ini yang mengganggu ketertiban umum, ” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan akan melakukan penahanan terhadap sepeda motor yang terjaring selama dua minggu untuk berikan sedikit efek jera bagi pelanggar yang mana pelakunya setelah di data kebanyakan merupakan para pelajar.

” Harapanya para pelanggar nanti jera melakukan hal yang sama, untuk itu selama waktu penahanan para pelanggar agar melengkapi segala kekurangan kendaraan baik itu kelengkapan yang kasat mata maupun berupa surat data kendaraan maupun ijin mengemudi, ” ungkap Kapolres.

Kasat Lantas Iptu Anggy selaku kepala satuan fungsi di bidang lalu lintas akan melakukan pembinaan dan arahan kepada para pelanggar pada saat pengambilan sepeda motor yang juga turut di dampingi oleh orang tua.

” Peran serta masyarakat dalam hal ini juga sangat penting, kami berharap para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi adik-adik kita ini sehingga tidak melakukan perbuatan melanggar ketertiban, ” imbuh Kasat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.