BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...

Polres Payakumbuh Gelar Press Release Penanganan Balap Liar

Payakumbuh,- Polres Payakumbuh lakukan tindakan tegas dengan mengamankan beberapa kendaraan yang terindikasi di gunakan oleh Pelaku Balap Liar yang sering meresahkan masyarakat di Kota Payakumbuh, Minggu (29/01) dini hari.

Sebanyak 56 unit sepeda motor berhasil di amankan oleh pihak Polres Payakumbuh melalui tim Saber Balap Liar dan bertempat di Aula Rupattama Polres Payakumbuh hari ini Senin, (30/01) di lakukan press release terkait penanganan dan pencegahanya.

Dalam kegiatan press release ini Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H di dampingi oleh Kabag Ops AKP Romarpus Almi, S.H dan Kasat Lantas Iptu Anggy Prasetyo S.T.K.S.I.K langsung berikan pernyataan terkait penanganan balap liar tersebut.

Dalam sambutanya Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni mengatakan selain merupakan tugas pokok kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, pelaksanaan penindakan terhadap pelaku balap liar juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang telah resah dengan aksi balap liar di Kota Payakumbuh.

” Dengan banyaknya keluhan serta informasi dari masyarakat perihal aksi balap liar, kita membentuk tim khusus dalam penangananya dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar ini yang mengganggu ketertiban umum, ” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan akan melakukan penahanan terhadap sepeda motor yang terjaring selama dua minggu untuk berikan sedikit efek jera bagi pelanggar yang mana pelakunya setelah di data kebanyakan merupakan para pelajar.

” Harapanya para pelanggar nanti jera melakukan hal yang sama, untuk itu selama waktu penahanan para pelanggar agar melengkapi segala kekurangan kendaraan baik itu kelengkapan yang kasat mata maupun berupa surat data kendaraan maupun ijin mengemudi, ” ungkap Kapolres.

Kasat Lantas Iptu Anggy selaku kepala satuan fungsi di bidang lalu lintas akan melakukan pembinaan dan arahan kepada para pelanggar pada saat pengambilan sepeda motor yang juga turut di dampingi oleh orang tua.

” Peran serta masyarakat dalam hal ini juga sangat penting, kami berharap para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi adik-adik kita ini sehingga tidak melakukan perbuatan melanggar ketertiban, ” imbuh Kasat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *