BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...

Polres Padang Pariaman, Amankan Seorang Terduga Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah

Padang Pariaman, Payakumbuhpos.com – Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang tersangka bernama Inisial Al (53) yang diduga melakukan penipuan terhadap tiga Distributor Produk P&D dengan membayar bilyet giro kosong. Tersangka diamankan di rumahnya di Korong Bayur, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa pagi (04/06) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, SE, MMTr didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon, S.Sos membenarkan penangkapan seorang tersangka yang diduga melakukan penipuan terhadap tiga Distributor Produk P&D dengan membayar bilyet giro kosong senilai Rp. 273.990.000,- (Dua ratus tujuh puluh juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Kapolres Padang Pariaman juga menyampaikan, setelah tersangka melakukan penipuan, tersangka melarikan diri. Petugas mengirimkan surat panggilan beberapa kali, tetapi tersangka tidak datang serta sudah dibujuk keluarganya (Istri), namun tidak juga berhasil.

“Namun petugas tidak pernah putus asa untuk mencari keberadaan tersangka dan keluarganya tertutup untuk memberikan informasi kepada petugas”, terang Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, SE, MMTr.

Ketika pada Hari penangkapan, petugas mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa tersangka telah berada di rumah nya yang hendak berlebaran, kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, SE, MMTr.

Dengan bergerak cepat, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya Korong Bayur Nagari Pauh Kambar, Kec. Nan Sabaris, Kab. Padang Pariaman, ucap Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, SE, MMTr.

“Tersangka kita amankan dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna Penyidikan lebih lanjut”, tutup Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho, SE, MMTr. (Robbie/Hamzah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *