Polres Padang Panjang Ringkus Warga Pitalah Tersangka Pemakai Sabu
PADANG PANJANG – Wilayah hukum Polres Padang Panjang kini benar benar tidak aman bagi pengedar dan pemakai narkoba.
Terbukti seorang pemakai sabu berinisial R, warga Jorong Jambak, Nagari Pitalah Kecamatan Batipuah Tanah Datar ditangkap, Sabtu kemarin, dengan teknik under cover buy oleh personil Sat Res Narkoba Polres setempat.
“Benar, personil Satres Narkoba Polres Padang Panjang telah berhasil menangkap seorang tersangka pengguna narkoba jenis sabu, Sabtu kemarin,” Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Asrul, SH, Minggu kemarin.
Menurut Kapolres, penangkapan tersangka R seorang pengangguran dilakukan personil Satnarkoba dilakukan disebuah jalan umum Sabtu 6 April 2019 sekitar pukul 17.50 WIB, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Setelah melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat setempat diperoleh barang bukti berupa satu paket kecil golongan 1 yang telah dibungkus dengan plastik bening dan timah rokok.
Dengan ditemukannya barang bukti sabu yang seperti diinformasikan masyarakat kepada polisi bahwa sebelumnya R terlibat transaksi dengan satu pengedar sabu di kawasan itu, maka R kemudian digelandang ke Mapolres Padang Panjang untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Padang Panjang AKBP Nepi Noval, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Asrul, SH menyampaikan penghargaan kepada personil yang telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sabu tersebut.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya kegiatan transaksi narkoba di daerah tersebut sehingga pihak kepolisian dengan cepat meringkus pelakunya.
Sebelumnya Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval, SIK, menegaskan dengan ketatnya operasi pencegahan narkoba menyulitkan bagi para bandar dan pengedar melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Para bandar dan pengedar kini banyak melakukan transaksi di daerah pinggiran kota Padang Panjang. Daerah Pitalah merupakan daerah Kabupaten Tanah Datar tetapi secara hukum wilayah ini dalam penguasaan Polres Padang Panjang. (awe)













