Polres Bukittinggi Wilayah Bebas Korupsi dan Narkoba

BUKITTINGGI – Jajaran Polres Bukittinggi selama dua tahun terakhir memeroleh dua penghargaan prestisius dari Menteri Apatarur Negara dan Reformasi Birokrasi serta dari Walikota Bukittinggi atas pencapaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan tingginya prestasi pengungkapan kasus narkoba.
“Alhamdulillah, semua yang kami peroleh saat ini merupakan hasil dari penerapan dan pembinaan staf pimpinan dan personil yang dilakukan secara terukur dan terstruktur berdasarkan pengembangan program Prometer Polri oleh bapak Kapolri, ” jelas Kapolres Bukitting AKBP Pol Arly Jembar Jumhana kepada Kabarpolisi.com, kemarin di ruangan kerjanya didampingi Kassubag Humas Polres Bukittinggi RH Sitinjak.
Menurut Kapolres Bukittinggi, jajarannya memeroleh penghargaan dari Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Drs Syafruddin, Msi pada tanggal 10 Desember 2018 setelah melakukan penilaian terhadap seluruh satuan pelayanan di Mapolres Bukittinggi.
Polres Bukittinggi ditunjuk oleh kapolri sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 10 Agustus 2018. Setelah itu dirinya bersama staf pimpinanan segera mempersiapkan program WBK secara terukur dan terstruktur sesuai amanat Prometer Polri.
Ada tiga tahapan utama yang dilakukan untuk bisa mencapai status WBK tersebut. Pertama, menyiapkan administrasi 6 komponen proses. Kedua, menyiapkan fasilitas pelayanan publik, dan ketiga, mengoptimalisasi kegiatan yang ada.
Untuk pengorganisasian seluruh sistem menuju WBK ini dibentuklah Forum Koordinasi Pimpinan yang bertugas sebagai pembinaan terhadap status pelayanan di Mapolres Bukittinggi.
Setelah dilakukan penilaian secara internal Polri dan penilaian tim nasional, akhirnya Polres Bukittinggi ditetapkan sebagai unit kerja yang berhak mendapatkan prediket Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menpan RB Drs Syafruddin, MSi yang juga mantan Kapolri.
Penghargaan kedua, ujar Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, berasal dari Walikota Muhammad Ramlan Nurmatias yakni berupa apresiasi pimpinan kota dan masyarakat atas pencapaian pengungkapan kasus narkoba yang sangat tinggi selama dua tahun terakhir.
“Penghargaan dari Wako Bukittinggi kami terima sepuluh hari setelah penghargaan WBK kami terima dari bapak Menpan RB,” kata Arly Jembar Jumhana.
Terkait dengan pemberantasan narkoba di Bukittingi, ujar Arly, pihaknya sejak awal masuk kota Bukittinggi sudah bertekad memerangi narkoba setuntas tuntasnya.
Pertimbangannya adalah kota Bukittinggi adalah cerminan sikap hidup dan dinamika orang Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yakni prinsip hubungan adat dan agama secara terintegrasi.
Oleh sebab itu, kata Arly dalam pertemuan dengan walikota dan tokoh masyarakat dirinya menyampaikan keinginan untuk menjalankan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu siapa pelakunya, termasuk personil polres sendiri.
“Itulah yang kemudian mengapresiasi walikota memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Bukittinggi karena beliau merasakan efek jera dari pengungkapan kasus narkoba selama dua tahun terakhir ini,” jelas AKBP Arly.
Menjawab Kabarpolisi.com bagaimana perasaannya menerima penghargaan itu, Kapolres Bukittinggi ini, menyampaikan rasa syukur Kepada Allah Swt karena telah diberikan kepercayaan untuk menjalankan amanah sebagai Kapolres di Bukittinggi dan terimakasih kepada bapak Kapolri dan Kapolda Sumbar yang terus memberikan pembinaan terhadap dirinya.
Selanjutnya, kata Arly, penghargaan ini merupakan sepenuhnya atas hasil jerih kerja seluruh jajaran polres di Bukittinggi. Salah satunya, kata Kapolres Arly Jembar Jumhana, seluruh staf dan personil menerima kenaikan remunasi dari Kapolri.
“Itu artinya, kerja keras dalam melaksanakan tugas diberi penghargaan oleh pimpinanan dalam bentuk kenaikan kesejahteraan, alhamdulillah,” ujar Arly. (awe)