BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...

Pemko Payakumbuh Targetkan PAD Parkir Sebesar 3 Miliyard

Payakumbuh- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh dibebankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3 Miliar untuk 2019 ini. Target itu terbilang tinggi, karena pada 2018 lalu dari target Rp2,4 M yang mampu dicapai hanya Rp1,8 M.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Payakumbuh, Arman Riska mengakui, untuk mencapai target pada 2019 ini cukup berat. Karena sampai sejauh ini tidak ada penambahan lahan parkir di wilayah Kota Payakumbuh.

“Kami sebenarnya berharap target tetap sama dengan tahun lalu. Kalau memang target Rp2,4 M yang sebelumnya ditetapkan sudah tercapai baru target PAD-nya ditingkatkan,” kata Arman Riska saat d temui d ruang kerjanya, Kamis (28/03/2019)

Pria yang akrab disapa Eka itu menyebut, untuk tarif parkir di daerah tersebut diatur dalam Perda nomor 19 tahun 2011 tentang tarif parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus, kemudian juga diatur melalui Perwako Nomor 99 tahun 2017 tentang perubahan tarif retribisi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus.

Dari dua regulasi tersebut ditetapkan ada kenaikan tarif parkir dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk roda dua, dari sebelumnya Rp1.000 naik menjadi Rp2.000, kemudian untuk mobil dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

“Perwako ini sudah mulai kita berlakukan mulai akhir 2018. Meski demikian, kenaikan tarif parkir itu tak mampu memenuhi target Rp2,4 M yang ditetapkan,” jelasnya.

Eka melanjutkan, sampai sejauh ini pihaknya mengelola sebanyak 25 titik parkir dengan menunjuk orang khusus melalui Surat Keputusan (SK).

“Melalui SK tersebut, setiap petugas diberikan target perhari yang harus disetor. Untuk masing-masing titik target yang ditetapkan juga berbeda,” terang Eka.

Dijelaskannya, untuk bisa menggenjot PAD dari sektor parkir perlu dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar bisa berkontribusi maksimal, sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai.

“Selain itu kami juga berharap ada lapangan parkir khusus yang nantinya menggunakan sistem tarif perjam,” pungkasnya. (Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *