BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Pemko Payakumbuh Bersama Polres Sosialisasi Parkir

Payakumbuh–Banyaknya laporan datang dari masyarakat, terkait parkir liar. Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh menggandeng Polresta Payakumbuh gelar sosialisasi parkir. Kegiatan berlangsung di Jalan A. Yani, Bawah Kanopi Pusat Pasar Kota Payakumbuh, Kamis Januari 2020.

“Kita menyampaikan kepada petugas parkir dan warga agar setiap kendaraan roda dua wajib mengunci stang dan menutup kunci kontaknya bila parkir,” kata Kadishub Adrian melalui Kasi Ops Yulhendri Andi Malaway, S.Sos yang turun ke lapangan bersama Kasatres Narkoba Iptu Desneri, SH, MH didampingi Kanit Laka Iptu Aurman, Pama Polres Ipda Yokmen, dan Kanit II Sat Intelkam Aiptu Per.


Kasi Ops Yulhendri Andi Malaway, S.Sos juga menambahkan terkait keamanan kendaraan yang di parkir. ” Apabila kendaraan yang tidak mempunyai tutup kunci diharap mengunci stang ke arah kanan,” terang Andi Malaway.

Selain itu yang paling penting sekali adalah juru parkir harus memberikan karcis kepada pemilik kendaraan tanpa terkecuali, untuk menghindari praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terkait tarif, kita berlakukan sesuai perda, tidak ada biaya parkir yang boleh lebih dari itu, setiap petugas parkir sebenarnya sudah kita beri rompi, tapi terkadang ada saja yang bandel, maka untuk mengantisipasi itu, nanti warga minta saja karcisnya bila parkir, itu sudah bisa menjadi bukti kalau juru parkir itu resmi. Mulai hari ini diterapkan kembali supaya juru parkir memakai rompi, apalagi sudah ada tekanan dan sosialisasi seperti yang di sampaikan kasat tadi,” Imbuh Andi.

Sementara itu Fikri Salah seorang warga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, sangat mengapresiasi langkah Pemko dalam menertibkan parkir di pasar.

” Langkah ini, dapat memberikan rasa nyaman kepada orang yang berbelanja di pasar Payakumbuh. Bukan hanya warga kota Payakumbuh saja bahkan warga yang datang dari luar Kota Payakumbuh. Kita biasa nya resah dengan oknum parkir yang tidak jelas. Kadang ada saja yang minta duit tanpa memakai rompi, pas kita mau pergi dari parkiran. Kalau sudah tertib kita jadi nyaman lah, ” ujar Fikri. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *