BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...

Pemko Payakumbuh Bersama Polres Sosialisasi Parkir

Payakumbuh–Banyaknya laporan datang dari masyarakat, terkait parkir liar. Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh menggandeng Polresta Payakumbuh gelar sosialisasi parkir. Kegiatan berlangsung di Jalan A. Yani, Bawah Kanopi Pusat Pasar Kota Payakumbuh, Kamis Januari 2020.

“Kita menyampaikan kepada petugas parkir dan warga agar setiap kendaraan roda dua wajib mengunci stang dan menutup kunci kontaknya bila parkir,” kata Kadishub Adrian melalui Kasi Ops Yulhendri Andi Malaway, S.Sos yang turun ke lapangan bersama Kasatres Narkoba Iptu Desneri, SH, MH didampingi Kanit Laka Iptu Aurman, Pama Polres Ipda Yokmen, dan Kanit II Sat Intelkam Aiptu Per.


Kasi Ops Yulhendri Andi Malaway, S.Sos juga menambahkan terkait keamanan kendaraan yang di parkir. ” Apabila kendaraan yang tidak mempunyai tutup kunci diharap mengunci stang ke arah kanan,” terang Andi Malaway.

Selain itu yang paling penting sekali adalah juru parkir harus memberikan karcis kepada pemilik kendaraan tanpa terkecuali, untuk menghindari praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terkait tarif, kita berlakukan sesuai perda, tidak ada biaya parkir yang boleh lebih dari itu, setiap petugas parkir sebenarnya sudah kita beri rompi, tapi terkadang ada saja yang bandel, maka untuk mengantisipasi itu, nanti warga minta saja karcisnya bila parkir, itu sudah bisa menjadi bukti kalau juru parkir itu resmi. Mulai hari ini diterapkan kembali supaya juru parkir memakai rompi, apalagi sudah ada tekanan dan sosialisasi seperti yang di sampaikan kasat tadi,” Imbuh Andi.

Sementara itu Fikri Salah seorang warga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, sangat mengapresiasi langkah Pemko dalam menertibkan parkir di pasar.

” Langkah ini, dapat memberikan rasa nyaman kepada orang yang berbelanja di pasar Payakumbuh. Bukan hanya warga kota Payakumbuh saja bahkan warga yang datang dari luar Kota Payakumbuh. Kita biasa nya resah dengan oknum parkir yang tidak jelas. Kadang ada saja yang minta duit tanpa memakai rompi, pas kita mau pergi dari parkiran. Kalau sudah tertib kita jadi nyaman lah, ” ujar Fikri. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *