Pemeritah Kota Bukitttinggi Laksanakan Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih HUT RI ke-80
Pemeritah Kota Bukitttinggi Laksanakan Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih HUT RI ke-80
Bukittinggi, Payakumbuhpos,–Pemerintah Kota Bukittinggi laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka Hari Kemerdekaan ke 80 tahun Republik Indonesia. Upacara berlangsung khidmad di Lapangan Wirabraja, Minggu (17/08).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, langsung bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Ketua DPRD, Syaiful Efendi, membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
54 Paskibraka Bukittinggi sukses kibarkan Sang Pusaka Merah Putih. Petugas pengibaran bendera, dilakukan oleh Tim Merah. Pembawa baki, Lailaturahmi dari SMAN 5 Bukittinggi. Pendamping baki, Ariffatun Nissa dari SMAN 1 Bukittinggi.
Pengibar Bendera, Rayyan Pratama dari SMAN 2 Bukittinggi. Penggerek Bendera, Ikhsanul Afwa dari SMA Farmasi. Danpok pasukan 8, Ghaniyy Falian Hidayat dari MAN 2 Bukittinggi. Danton, Haikal Muzakki dari MAN 1 Bukittinggi. Sedangkan bertindak sebagai Komandan Pasukan, IPDA Hendrio Irawan, S.Psi., MM, dari Polresta Bukittinggi.
Formasi Paskibraka Bukittinggi dalam mengibarkan bendera pusaka, juga menggunakan formasi 80. Hal ini persis dengan formasi Paskibraka yang bertugas di Istana Merdeka, Jakarta, sebagai simbol 80 tahun kemerdekan Indonesia.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni. Menurutnya, perayaan ini menjadi momentum penting bagi seluruh bangsa, khususnya masyarakat Bukittinggi, untuk merenungi kembali arti sesungguhnya dari kemerdekaan.
“Peringatan kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga bagaimana kita mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata, semangat persatuan, serta kontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujarnya
Wako menambahkan, saat ini Pemko Bukittinggi sedang mengusulkan ke pemerintah pusat, agar kota kelahiran Ung Hatta ini, ditetapkan sebagai “Daerah Khusus” seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Hal ini didasari sejarah penting, karena Bukittinggi pernah menjadi Ibukota Negara saat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) berdiri pada tahun 1948– 1949, di masa bangsa menghadapi ancaman besar dari penjajah.
Peran tersebut menjadi bukti nyata bahwa Bukittinggi memiliki nilai strategis dan bersejarah dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Selain itu, Bukittinggi dikenal sebagai daerah yang melahirkan banyak pahlawan dan pejuang kemerdekaan. Hal ini semakin memperkuat identitas Bukittinggi sebagai kota yang memberikan kontribusi besar bagi Republik Indonesia. Karena itu, kita terus memperjuangkan pengakuan Bukittinggi sebagai daerah khusus,” tegasnya.
(Mel)













