BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Pelaku Penganiayaan Pelajar di Padang Pariaman Ditangkap

PADANG PARIAMAN – Satuan (Sat) Reskrim Polres Padang Pariaman 2 orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap korban pelajar yang Tesyia Anisa Putri (19) warga Simpang Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (25/5) sekitar pukul 22.30 WIB.

Diketahui dua orang pelaku bernama inisial AR (40) warga Jl. W.R Supratman No. 51 Kel. Apar, Kec. Pariaman Utara, Kota Pariaman dan inisial LR (22) warga Korong Pasa Dama, Nagari Parit Malintang, Kec. Enam Lingkung, Kab. Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon, S.Sos membenarkan telah mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap korban.

“Kedua pelaku kita amankan di Korong Pasa Dama, Nagari Parit Malintang, Kec. 2×11 Enam Lingkung, Kab. Padang Pariaman, Sumbar”, ucap Kapolres Padang Pariaman.

Awalnya korban sedang berciuman didalam mobil Sigran dengan kekasihnya bernama Zeilsan Gahtan (19) warga Parupuk Tabing, Kota Padang, ujar Kapolres Padang Pariaman.

“Mobil dalam keadaan berhenti ditepi jalan dekat Pasa Dama Parit Malintang. Tiba-tiba datang beberapa pemuda yang langsung memeras dan mengancam korban serta mengambil barang-barang milik korban, seperti kedua Hp serta emas atau perhiasan korban”, terang Kapolres Padang Pariaman.

Selanjutnya pelaku mengancam korban bilamana tidak mau memberikan perhiasan maka akan diserahkan ke kantor Polisi. Selain itu pelaku juga memphoto korban dalam keadaan telanjang celana. Kemudian karena merasa terancam, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Padang Pariaman, jelas Kapolres Padang Pariaman.

Berdasarkan atas informasi tersebut, Unit Opsnal Halilintar Sat Reskrim Polres Padang Pariaman langsung melakukan penyelidikkan atas pelaku dan akhirnya mengamankan pelaku berlokasi didaerah Pasa Dama Parit Malintang Kab. Padang Pariaman, ungkap Kapolres Padang Pariaman.

“Saat itu pelaku sedang mencuci sepeda motor ditempat pencucian sepeda motor. Selanjutnya kita bawa pelaku ke Mapolres Padang Pariaman guna penyidikan lebih lanjut”, tutup Kapolres Padang Pariaman. (Robbie/Hamzah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *