BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Pandangan Umum Fraksi Demokrat Kota Payakumbuh, Sorot THL Yang Ditakuti ASN

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh gelar sidang Paripurna tentang pandangan umum tiga Raperda. Ketiga Raperda tersebut, ialah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Dalam Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Sidang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Jalan Soekarno-Hatta, Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis (16/01)

Pada pandangan umum Fraksi Demokrat yang dibacakan Drs. Sri Joko Purwanto, Selain menyampaikan tentang Ketiga Raperda tersebut, ada beberapa hal yang menarik. Berkenaan dengan hal umum lainnya perlu juga kami sampaikan point sebagai berikut :

Merespon pembicaraan masyarakat, dan pertanyaan yang langsung disampaikan kepada anggota fraksi Partai Demokrat terkait adanya penambahan lapangan kerja dengan penerimaan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh Kami berharap ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap lapangan kerja di payakumbuh. Namun fraksi Partai Demokrat berpandangan penerimaan THL ini tidak transparan dan semraut, dengan beberapa indikasi:

Tidak ada sedikitpun regulasi yang dapat dijadikan sebagai acuan pengangkatan maupun pemberhentian. Selain itu terdapat THL yang diberhentikan dengan alasan yang di cari – cari. Pengangkatan THL belum didasarkan kepada analisa kebutuhan riil. Untuk itu kami menghapkan kebutuhan THL ini terlebih dahulu dilakukan kajian oleh pihak yang kredibel.

Munculnya “wibawa komunikasi” dimana seorang ASN yang notabene atasan “takut” kepada THL karena pejabat di belakangnya.Pengangkatan THL tidak memberikan peluang yang adil bagi pencari kerja di kota Payakumbuh. Walaupun tidak KTP Payakumbuh tetapi kalau ada backingnya bisa diterima bekerja di payakumbuh Bahkan ada anggaran untuk penambahan THL yang tidak melalui mekanisme anggaran, tidak ada muncul dalam rekomendasi komisi dan juga tidak pernah dibahas dalam rapat antara badan anggaran dengan TAPD tapi tiba-tiba muncul dalam Rencana kegiatan anggaran pada OPD terkait, untuk itu fraksi Demokrat menyatakan anggaran tersebut ilegal, dan kami menolak.

Masih dalam penyampaian juru bicara Fraksi Demokrat dalam rapat dewan yang terhormat, Kita semua mempunyai harapan yang sama, dengan ditetapkannya peraturan daerah kota Payakumbuh ini nantinya bisa membawa kemajuan bagi kota payakumbuh. semoga keterpaduan langkah dan sinergisitas upaya yang kita lakukan dapat mempercepat tercapainya visi misi kota payakumbuh yang kita cintai ini.

Pada akhirnya, Fraksi partai demokrat berharap 3 tiga buah Rancangan Perda ini dapat kita lanjutkan dalam proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh dan dapat ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah (perda) kota payakumbuh. semoga dengan Raperda ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat kota payakumbuh, tutup Joko sebagai juru bicara Fraksi Demokrat. (tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *