BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...

Pandangan Umum Fraksi Demokrat Kota Payakumbuh, Sorot THL Yang Ditakuti ASN

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh gelar sidang Paripurna tentang pandangan umum tiga Raperda. Ketiga Raperda tersebut, ialah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Dalam Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Sidang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Jalan Soekarno-Hatta, Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis (16/01)

Pada pandangan umum Fraksi Demokrat yang dibacakan Drs. Sri Joko Purwanto, Selain menyampaikan tentang Ketiga Raperda tersebut, ada beberapa hal yang menarik. Berkenaan dengan hal umum lainnya perlu juga kami sampaikan point sebagai berikut :

Merespon pembicaraan masyarakat, dan pertanyaan yang langsung disampaikan kepada anggota fraksi Partai Demokrat terkait adanya penambahan lapangan kerja dengan penerimaan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh Kami berharap ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap lapangan kerja di payakumbuh. Namun fraksi Partai Demokrat berpandangan penerimaan THL ini tidak transparan dan semraut, dengan beberapa indikasi:

Tidak ada sedikitpun regulasi yang dapat dijadikan sebagai acuan pengangkatan maupun pemberhentian. Selain itu terdapat THL yang diberhentikan dengan alasan yang di cari – cari. Pengangkatan THL belum didasarkan kepada analisa kebutuhan riil. Untuk itu kami menghapkan kebutuhan THL ini terlebih dahulu dilakukan kajian oleh pihak yang kredibel.

Munculnya “wibawa komunikasi” dimana seorang ASN yang notabene atasan “takut” kepada THL karena pejabat di belakangnya.Pengangkatan THL tidak memberikan peluang yang adil bagi pencari kerja di kota Payakumbuh. Walaupun tidak KTP Payakumbuh tetapi kalau ada backingnya bisa diterima bekerja di payakumbuh Bahkan ada anggaran untuk penambahan THL yang tidak melalui mekanisme anggaran, tidak ada muncul dalam rekomendasi komisi dan juga tidak pernah dibahas dalam rapat antara badan anggaran dengan TAPD tapi tiba-tiba muncul dalam Rencana kegiatan anggaran pada OPD terkait, untuk itu fraksi Demokrat menyatakan anggaran tersebut ilegal, dan kami menolak.

Masih dalam penyampaian juru bicara Fraksi Demokrat dalam rapat dewan yang terhormat, Kita semua mempunyai harapan yang sama, dengan ditetapkannya peraturan daerah kota Payakumbuh ini nantinya bisa membawa kemajuan bagi kota payakumbuh. semoga keterpaduan langkah dan sinergisitas upaya yang kita lakukan dapat mempercepat tercapainya visi misi kota payakumbuh yang kita cintai ini.

Pada akhirnya, Fraksi partai demokrat berharap 3 tiga buah Rancangan Perda ini dapat kita lanjutkan dalam proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh dan dapat ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah (perda) kota payakumbuh. semoga dengan Raperda ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat kota payakumbuh, tutup Joko sebagai juru bicara Fraksi Demokrat. (tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *