Ormas PEJABAT Kunjungi Walikota Padang Panjang Fadly Amran

Padang Panjang – Kunjungan Organisasi Masyarakat Pangacara dan Jawara Bela Umat ( Ormas PEJABAT) disambut Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran di rumah dinas, Rabu,(13/1).
Kedatangan para pengurus tersebut, terkait dikukuhkannya Ormas PEJABAT pada hari Minggu,15 Januari 2023 di Istana Bung Hatta Kota Bukittinggi.
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran sangat mengapresiasi dan mendukung gerakan ormas PEJABAT untuk kemashlahatan umat dan masyarakat.
Beliau manyampaikan, pada saat ini ormas memang sangat dibutuhkan pada saat tahun politik seperti Sekarang ini, diharapkan bisa menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat.
“Saat ini telah terbentuk 6 kepengurusan wilayah kabupaten/kota se Sumatera Barat, termasuk di Kota Padang, Pariaman, Bukittinggi, Agam, Padang panjang dan Solok yang diketuai oleh Adjisman St. Rajo Alam,” ujar Nona seketaris DPW Bukittinggi.
“Acara pengukuhan dilakukan Ketua Umum KH. Eka Jaya dan akan dihadiri lebih 150 orang jajaran pengurus, anggota dan simpatisan se Sumbar,” tambah bendahara DPD Pejabat Sumbar Yanti Mala Kepada Walikota Padang Panjang.
Organisasi Kemasyaratan tingkat Nasional ini berfokus pada perjuangan membela kepentingan Umat dan masyarakat untuk memperjuangkan apa yang digariskan oleh para ulama didasari tekad sebaik-baiknya manusia adalah yang bisa memberikan manfaat bagi sesamanya.
Ormas PEJABAT hadir di tengah masyarakat sebagai Ormas yang berpedoman pada Pancasila sebagai landasan ideologi.
Dan kedepannya akan terus berkomitmen dan berjuang sebagai ormas yang membela umat dengan turut serta bermitra bersama Pemerintah dan masyarakat dalam upaya melakukan pembangunan demi kesejahteraan bangsa dan negara.
Organisasi yang didirikan oleh sederet tokoh seperti KH. Ir. Muhammad Al Khatkhat, KH. Eka Jaya, H Abu Bakar Sadeli pada tanggal 03 November 2021.
Dan berkomitmen untuk mengawal Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan konstitusional dalam berbangsa dan Negara serta menolak segala bentuk aksi dan tindakan kekerasan atau intoleransi.(mj)