BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Ojek Dan Supir Angkot Dapat Bansos Dari Pj. Wali Kota Rida Ananda

Payakumbuh — Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyalurkan bantuan sosial dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada pelaku usaha transportasi online, kurir, pengkalan, dan angkutan Kota Payakumbuh di aula kantor dishub setempat, Kamis (8/12).

Penyerahan bantuan uang tunai senilai Rp. 450.000 itu dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Devitra yang diwakili Sekdis Hadiatul Rahmat, Kabag Perekonomian Setdako Arif Siswadi, Kabid Keselamatan Dan Pengendalian Operasional Dishub Yulhendri “Andi Malaway”, Kabid LLA Syawal Takri, Kepala UPTD Handri Halomoan.

Sebelum penyerahan bansos secara simbolis, Rida Ananda melakukan sidik dadakan terhadap pelayanan di Dishub, seperti layanan uji KIR dan dokumen. Disana Rida menyampaikan apresiasi kepada dishub atas pelayanan terbaiknya, pembenahan urusan pemerintahan terus ditingkatkan.

“Transportasi umum wajib dilakukan cek kelayakan, menimal rem, dan lampu, serta emisinya. Terkait akreditasi KIR Dishub Kota Payakumbuh masih kategori B. Rida akan mendorong agar keperluan sarana dan prasarananya ditingkatkan untuk dilengkapi supaya bisa naik ke akreditasi kategori A,” ujarnya.

Pelaku transportasi, menurut Rida termasuk kelompok yang terdampak dari kenaikan BBM. Pemerintah kota Payakumbub menganggarkan 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) untuk membantu menstimulan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud pemerintah kota peduli dengan kondisi ini.

“Sebenarnya bantuan ini bisa disalurkan pada bulan lalu, tapi proses seleksi penerimanya panjang, baru sekarang bisa disalurkan. Kita tidak ingin sampai terjadi salah orang menerima dan yang memberikan, orang yang tidak layak menerima malah menerima,” kata Rida.

Menurutnya, pihaknya wajib melakukan seleksi dan baru bisa ditetapkan siapa penerima yang berhak, makanya butuh banyak waktu. Rida juga meminta pendampingan kejaksaan, bansosnyapun disalurkan dengan transparan melalui ditransfer lewat rekening bank nagari masing-masing penerima bantuan.

“Kita harap Dishub terus memberi pelayanan terbaik. Semoga yang kita kerjakan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Hadiatul Rahmat menerangkan untuk di awal, pihaknya melakukan pendataan tehadap pelaku transportasi, setelah itu baru dilakukan pendaftaran. Ada 234 orang di jumlah awal, setelah penyandingan data ke dinas sosial, akhirnya penerima berkurang menjadi 208 orang.

Setelah keluarnya kriteria penerima bansos oleh wali kota dan jajaran, setelah koordinasi dengan kejaksaan. Pelaku transportasi diminta membuat surat pernyataan di kantor lurah dan data kembali disandingkan kembali.

“Akhirnya ditetapkan 177 orang penerima bantuan dari pelaku transportasi. Mereka menerima bantuan untuk bulan Oktober, November, dan Desember. 1 bulannya sebesar Rp. 150.000, sudah ditansfer melalui rekening bank nagari pada tanggal 5 Desember 2022 sebesar Rp. 450.000. Hari ini dilakukan penyaluran secara simbolis dan penyerahan kartu ATM dan buku rekening,” kata Hadiatul.

Dia menambahkan, bansos ini bersumber dari APBD perubahan Kota Payakumbuh tahun 2022. Dengan keluarnya keputusan wali kota tanggal 1 Desember 2022.

Salahsatu penerima bantuan, Candra “Eka” yang berporfesi sebagai sopir angkot menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Payakumbuh, menurutnya apa yang diberikan kali ini bermanfaat bagi mereka, adanya bukti perhatian pemerintah kepada mereka baginya sudah cukup.

“Terima kasih atas perhatian Wali Kota Rida Ananda dan jajaran, harapan kami semoga penertiban transportasi angkutan umum perlu dilakukan supaya kami memiliki banyak lahan dan peluang dalam pelayanan angkutan kepada masyarakat dan wisatawan,” pungkasnya. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *