BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...

Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo Gelar Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020 Tentang PPLP2B Kepada Masyarakat

Payakumbuh— Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai Gerindra menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020. Tentang PPLP2B ( Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berjelanjutan). Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Tanjung Gadang -Sungai Pinago dihadiri oleh masyarakat yang kebanyakan berprofesi sebagai para petani, Dimana kegiatan ini tertuang pada 17-18 Juli  2023.

Dalam.sosialisai perda nomor 4 tahun 2020 tersebut, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo,S.Pt . menyampaikan agar masyarakat menjaga serta melindungi lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.

” Dalam.sosilisai perda No 4 Tahun 2020 ini, agar masyarakat melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan . Dimana lahan tersebut kalau dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar,” Nurkhalis .

Selain itu Nurkhalis memaparkan jika lahan pertanian pangan tersebut hanya bisa
untuk jalan usaha tani dan jalan produksi tani.

“Lahan pertanian hanya bisa di manfaatkan untuk kebutuhan usaha tani serta produksi tani. Dimana lahan tersebut memang harus dijaga kelestarian nya. Jangan sampai lahan tersebut ditimbun untuk sebuah pembangunan,” imbuh Nurkhalis di hadapan para peserta sosialisasi perda.

Kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tersebut , dihadiri ratusan warga yang bisa dikatakan bekerja sebagai para petani. Kegiatan sosialiasi tersebut juga disambut hangat oleh warga yang berada di Kota Payakumbuh tersebut. (BENPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *