BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Limo Kaum Heboh, Suami Tega Bunuh Istri

Tersangka saat diamankan.

BATUSANGKAR, kabarpolisi.com – Seorang suami tega membunuh istrinya sendiri hanya ketika korban memintah dinikahi secara resmi hari jumat pukul 00.15 WIB tanggal 01/03/2019 di Sumpu Dalam Jorong Balai Labueh Bawah Nagari Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP H. Bayuaji Yudha prajas SH dalam keterangan kepada pers. Ia mengatakan, bahwa telah terjadi pembunuhan yang dilakukan sendiri oleh suami korban bernama Mohammad Jaini panggilan Jai suku jawa, umur 40 tahun, pekerjaan jualan, Alamat jorong Balai Labueh Ate kecamatan Lima Kaum terhadap istrinya nama Suryawati, Suku jawa, Umur 40 tahun, pekerjaan jualan alamat Sumpu Dalam Jorong Balai Kabueh Bawah Nagari Lima Kaum.

kejadian itu bermula ketika korban minta dinikahi secara resmi karena ingin status yang jelas. Karena dari keterangan yang di dapat korban masih status nikah sirih. Pelaku menolak dan terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku korban pun mengatakan akan meninggalkan pelaku bila permintaan nya untuk di nikahi secara resmi tidak di penuhi.

Tidak terima pelaku mengancam akan membunuh dan membakar rumah korban. Kamis malam pukul 23.00 salah seorang warga melihat api menyambar dari dinding rumah yang terbuat dari kayu saat itu korban dan anak anaknya sedang istirahat bersama keponakan dan saksi yang bekerja di rumah itu.

Pelaku kemudian membuka paksa pintu dan menarik korban hingga jatuh di luar pintu rumah. Saat terjatuh itu pelaku menikam korban dengan sebilah pisau di bagian perutnya. Melihat hal tersebut saksi langsung masuk menyelamatkan keponakannya.

Seorang saksi nama Hen umur 42 tahun, melihat pelaku dan korban tergeletak di halaman rumah warga. Saat itu saksi melihat pelaku memegang pisau menyayat tangannya. Begitu melihat orang ramai berdatangan pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah korban dan menghilang.

Hen dan warga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit M.A.Hanafiah Batusangkar. Namun nyawanya tak tertolong, pukul 01.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah itu Polisi dan warga melaukan pencarian.Polisi yang mendapat laporan, segera mencari pelaku. Pelaku di temukan ditengah sawah jarak 200 m dari lokasi kejadian dalam keadaan pingsan dengan kondisi tangan masih memegang pisau dan tangan sebelah kiri pelaku ada bekas luka sayatan. Pelaku kemudian di bawah ke RSUD M. A. Hanafiah Batusangkar. (may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *