BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...

Lagi,Tim 7 Amankan Dua Pemakai Narkoba

Payakumbuh-Minggu (31/3) dinihari, Tim 7 kembali gelar patroli  rutin. Tim menyambangi beberapa lokasi, salah satunya lokasi main Bilyar tak bermerek di kawasan Pasar Ibuh Timur. Sekira pukul 01.30 WIB, tim mengamankan 2 (dua) orang yang terindikasi memaki sabu dan ganja.

“Benar, semalam kita mengamankan dua orang pemakai sabu dan ganja.  Satu orang warga Kubu Gadang Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo benisial Nd umur 40 tahun dan satu lagi warga Kelurahan Padang Karambia Nf umur 26 tahun,” ujar Kasatpol PP, Devitra melalui sambungan telepon, Minggu (31/3) pagi.

Dijelaskan, pada dua tersangka ditemukan barang bukti (BB) berupa satu paket kecil sabu dan satu paket kecil ganja, alat hisab, HP dan sejumlah uang. Penemuan BB turut disaksikan pengurus RW setempat, Arlis Nurdin dan M. Iqbal.

“Hasil tes urine yang kita lakukan ditempat lokasi, keduanya positif memakai sabu dan ganja. Keduanya sudah langsung kita bawa ke Polres Kota Payakumbuh untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Devitra.

Dilokasi yang sama, Tim 7 juga menemukan sejumlah pemuda yang menegak Miras dan sisa lem Cap Banteng yang diduga disalah gunakan.

“Mereka yang menegak Miras dan diduga mengisap lem kita proses melalui penyidik Pol PP,” pungkas Devitra.

Operasi rutin Tim 7 tersebut merupakan bagian dari upaya Penegakan Perda Kota Payakumbuh Nomor 05 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ikut dalam razia perwakilan unsur Tim 7, diantaranya dari Kodim 03/06 50 Kota, Yonif 131/BRS, Sub Denpom, Polres Kota, dan puluhan personil Satpol PP. (Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *