KPU Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024
SIJUNJUNG – KPU Sijunjung gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama para Partai peserta Pemilu 2024 dan stakeholder lainnya dari unsur Polres Sijunjung, Kodim 0310 SSD,PolPP Kabupaten Sijunjung, KesbangPol Sijunjung, Bawaslu Sijunjung, bertempat di Kantor KPU Sijunjung yang beralamat di jln.M.Yamin Muaro Sijunjung, Kamis (18/1)
Acara ini bertujuan untuk bagaimana kita menyamakan pandangan yang sama atas rancangan skema jadwal kampanye rapat umum partai politik sekaligus mengedukasi masyarakat umum tentang kampanye dan Pemilu, kata Bayu Agung Perdana Komisioner KPU Sijunjung Divisi Hukum dan Pengawasan, dalam sambutannya memulai rapat koordinasi ini.
Selanjutnya Juni Wandri selaku moderator yang juga merupakan Komisioner KPU Sijunjung Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM.
“Selain untuk edukasi masyarakat tentang politik dan pemilu juga memberikan kesempatan yang sama pada partai politik untuk rapat umum, kampanye rapat umum terbatas dan kampanye media,KPU memfasilitasi parpol untuk itu” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut Juni menerangkan tentang draf skema kampanye yang telah coba di susun oleh KPU Sijunjung,ada 54 titik tempat yang bisa dijadikan untuk kampanye rapat umum.Skema pertama,Pada 1 hari,satu partai bisa mengadakan rapat umum di 3 lokasi yang berbeda di lingkup Daerah Sijunjung untuk rapat umum.Skema kedua. Parpol dapat meminta lokasi di 54 lokasi tergantung sstp,rapat umum ini tidak ada jumlah minimalnya tapi maksimalnya ada di batas 1000 orang, lebih jauh Juni menjelaskan.
Kasat Intel Polres Sijunjung Pradifta memberikan masukan pada parpol untuk mementingkan sstp,”kalau sstp nya ada tidak ada masalah,saya katakan begitu karena untuk pengamanan kita butuh kerjasama yang terkoordinasi” tegasnya
Setelah diskusi yang panjang dengan para pengurus parpol yang hadir,terjadi kesepakatan,semua parpol memilih opsi kedua untuk bebas bisa memilih titik tempat lokasi untuk kampanye.
Ketua Bawaslu Sijunjung Gusni Fajri yang juga hadir dalam rapat. Ikut menegaskan kalau tidak ada sstp tidak boleh kampanye ataupun pertemuan-pertemuan,jadi diharapkan pada semua masyarakat untuk ikut parsitipatif aktif mengawasi kampanye.Bawaslu konsen dengan tindakan pencegahan,semoga tidak sampai pada tindakan Bawaslu,karena Bawaslu bisa melakukan tindakan pembubaran yang dinaungi undang undang”
Dari Dandimpun menyampaikan masukan.kalau ini kesepakan bersama tentu saja setiap keputusan harus kita taati dan sama sama menjaga aturan yg telah disepakati.cuma satu menurut yang agak sulit diawasi,kampanye dimedsos,ini mungkin bisa diatasi dengan parstisipatif masyarakat untuk ikut mengawasi, harapnya. (Zalmendra)













