BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan sebagai Tersangka

JAKARTA – Muzni Zakaria Bupati Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

“Iya benar (sudah tersangka),” tutur Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (27/4/2019).

Meski begitu, Basaria enggan menjelaskan lebih detail mengenai kasus yang Bupati Solok ini. Status kasus ini telah ditingkatkan KPK ke tahap penyidikan dan KPK akan mengumumkan mengenai kasus ini secara detail dalam konferensi pers.

Sebetulnya, dalam beberapan hari yang lalu, penyidik dari KPK sempat menggeledah kediaman Muzni di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pengeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang. Sejumlah dokumen terkait proyek disita penyidik dari rumah tersebut. Dokumen-dokumen yang disita itu diduga berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang membelit Muzni.

“Dari lokasi disita dokumen-dokumen terkait proyek,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis 25 April 2019.

Zaidina Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *