BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Kota Padang Masuk 6 Besar Nominasi Penerima Daerah Tertib Hukum Tingkat Nasional Tahun 2021

PADANG – Kota Padang masuk dalam 6 nominasi kabupaten/kota yang dicanangkan oleh Pemerintah pusat sebagai Daerah Tertib Hukum (DTU) se-Indonesia tahun 2021.

Menindaklanjuti hal itu, Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan penandatangan komitmen kerja dengan stakeholder, agar Padang tertib ukur dapat berjalan dengan baik.

Penandatangan tersebut berlangsung di Hotel Truntum (Grand Inna Muara) Senin (1/11/2021). Hadir di kesempatan itu mendampingi Wako, Pj Sekdako Padang Arfian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.

Wali Kota Padang Hendri Septa dalam kesempatan itu mengatakan, pembentukan Kota Padang sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) merupakan program pemerintah dalam hal perlindungan konsumen dan tertib niaga di Kota Padang.

“Tertib ukur dalam transaksi perdagangan ini sangat penting dan harus diterapkan dalam keseharian kita, karena ini merupakan amanah yang harus kita jalankan, tidak hanya dalam hal perlindungan konsumen, namun hal ini juga merupakan amalan ibadah yang harus dilaksanakan,” ujar Wako Hendri Septa.

“Untuk mewujudkan itu semua, tentu tidak lepas dari peran aktif kita semua dalam menyampaikan dan melaksanakan tertib ukur ini. saya berharap kepada Bapak/Ibu pimpinan PLN, PDAM, Pertamina, Bulog, PT. Semen Padang, Hiswana Migas, Pegadaian, Asperindo, pasar modern dan pasar tradisional agar dapat menjaga kebenaran hasil pengukuran dari alat ukur yang digunakan,” sambungnya.

“Kepada Camat se-Kota Padang dan Dinas Perdagangan agar selalu aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang beredar di Kota Padang. Melalui Hiswana Migas kami mohon kerjasamanya untuk selalu mengingatkan para SPBU dan SPBE agar selalu tertib serta menjaga kebenaran alat ukur dan takarnya, sehingga program perlindungan konsumen di Kota Padang dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Wako Hendri Septa.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Al Gamar mengatakan, pembentukan daerah tertib hukum ini masuk dalam RPJM Nasional. Kota Padang bersama 6 kabupaten/kota se-Indonesia yang masuk dalam nominasi ini sekarang tengah mengikuti penilaian.

“Alhamdulillah dapat kami laporkan kepada Pak Wali untuk penilaian administrasi kita (Kota Padang) mendapat rangking satu. Berikutnya tim penilai akan mengunjungi kecamatan. Pada hari ini kita adakan perjanjian kerja yang juga nantinya merupakan penilaian dalam tertib ukur ini,” ungkap Andree.

Ia menambahkan, melalui penilaian ini nantinya Kota Padang diharapkan dapat keluar sebagai yang terbaik. “Untuk itu saya harapkan dukungan dari stakeholder dan Camat se-Kota Padang agar Kota Padang dapat ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur,” pungkasnya. (richard).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *