BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....

Kelompok Pemuda Ini Minta Budi Karya Sumadi Ditangkap

PAYAKUMBUHPOS.COM – Sekelompok pemuda yang menamakan dirinya Komite Pemuda Anti Korupsi (KPAK), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dan menangkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang diduga terlibat dugaan korupsi di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla)

Dalam aksi demo yang digelar Komite Pemuda Anti Korupsi) Senin ( 3 September 2018) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, mereka meminta KPK tidak ragu untuk memeriksa Budi Karya Sumadi.

“Jika bukti-bukti cukup harusnya KPK berani menaikkan status Budi Karya Sumadi menjadi tersangka,” kata Musta’in SPd dalam orasinya.

Musta’in Koordinator Komite Pemuda Anti Korupsi (KPAK) mengatakan, dengan telah ditetapkannya mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonio Budiono sebagai just Collaborator, harusnya KPK tak perlu ragu lagi menuntaskan kasus ini hingga ke pucuk pimpinan di Kementerian Perhubungan.

Menurut Musta’in, KPK diharapkan menelusuri uang yang ditemukan di Mess Perhubungan Laut Rp 21 Miliar. KPK juga harus mengungkap pengumpulan uang dari INSA (Indonesia National Shipowner Asocitiation) yang terindikasi dalam pengurusan izin untuk berlayar.

“Pengumpulan uang di panguyuban pelayaran ini harus dibongkar KPK,” kata Musta’in.

Aksi yang diikuti puluhan massa itu berlangsung damai dan tertib dibawah pengawasan ketat aparat kepolisian.

Muhammad Rezki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *