Kasatpol PP Bukittinggi Bantah Terima Suap Dari Pedagang
Kasatpol PP Bukittinggi Bantah Terima Suap Dari Pedagang
Bukittinggi, Payakumbuhpos.id, –Beberapa hari terakhir, publik Bukittinggi dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan oknum Pedagang Kaki Lima, yang memberikan bayaran untuk dibolehkan berjualan di fasilitas umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi, tegas membantah tuduhan itu dan akan segera membuat laporan pencemaran nama baik.
“Saya bantah dengan tegas tuduhan menerima suap dan sejenisnya dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum di Pasar Atas Bukittinggi. Semua data saya kumpulkan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik ini,” ungkap Kasatpol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri, dalam keterangan Pers-nya, Selasa,(02/9).
Ia menjelaskan, saat ini tengah melakukan penyelidikan internal ke seluruh personil terkait kemungkinan adanya oknum yang mencatut namanya untuk menerima suap.
“Kami memiliki 165 personil, 80 diantaranya petugas di lapangan. Ini semua sudah saya sampaikan dan akan ada sanksi tegas terkait kepegawaian. Saya juga siap menerima konsekuensi jika terbukti,” tegasnya.
Video viral di Bukittinggi itu, berisi argumen antara Kabid Satpol-PP, Ryan dengan seorang yang diduga salah satu pedagang yang mengatakan, Kasatpol-PP sudah menerima sejumlah uang untuk izin berdagang saat operasi penertiban di Pasar Atas.
“Inisial orang yang menuduh sudah kami dapatkan. Saya juga telah melaporkan video itu ke atasan,” ungkap Joni Feri.
Pencemaran nama baik itu, lanjutnya, memberikan efek negatif pada citra dan kinerja Satpol-PP serta dirinya secara pribadi, termasuk keluarga.
“Sejak 2001 saya mengabdi untuk Kota Bukittinggi, tidak pernah sekalipun itu (menerima suap -red) saya lakukan. Dengan sisa waktu berbakti enam tahun, saya hanya berorientasi untuk memperkuat instansi dalam pelayanan,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat bijak menyikapai informasi yang beredar serta tidak serta merta memandang buruk operasi penegakan peraturan daerah (Perda) yang rutin dilakukan Satpol-PP.
“Satpol-PP jangan dijadikan institusi yang menjengkelkan atau ditakuti, tapi kinerja kami adalah bagaimana memberikan penguatan antisipasi terjadinya pelanggaran aturan daerah. Berdagang tidak dilarang, hanya masalah lokasi yang harus dipatuhi bersama,” pungkasnya.
(mel)











