BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Kapolres Pessel, Peran Aktif Masyarakat Penting untuk Penegakan Hukum Ilegal Logging 

PAINAN – Kepala Kepolisian Resort Polres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K, MH memberikan dukungan dan apresiasi pada Dandim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli beserta anggotanya, dalam rangka penegakan hukum ilegal logging di Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. 

Dikatakan Kapolres Pessel, penegakan hukum ilegal logging harus benar dilaksanakan sesuai level penanganan dari preemtif sampai represif, dengan mengoptimalkan stakeholder terkait, dari peran serta warga masyarakatnya dulu.

“Jadi setiap level memiliki tanggung jawab bersama, termasuk peran aktif masyarakat,” tegas AKBP. Sri Wibowo.S.I.K, MH saat dihubungi. Minggu (30/1/2022).

Selain itu juga Kapolres Pessel juga mengajak aparatur pemerintah tingkat desa sampai dinas, baik Kabupaten dan Provinsi, instansi berwenang Bidang Kehutanan, sampai represif oleh PPNS kehutanan berkoordinasi dengan Polri maupun Kodim 0311/ Pessel.  

Dan, upaya penegakan hukum atau represif oleh Polri sebagai alternatif terakhir. Siapapun oknum pelaku ilegal logging yang terbukti harus diproses sesuai undang – undang yang berlaku. 

“Tidak ada tempat bagi oknum pelaku ilegal logging yang melakukan penebangan hutan secara liar. Penegakan hukum sesuai aturan kita akan berikan tidak pandang bulu,” kata dirinya.

Seperti diketahui bersama, AKBP. Sri Wibowo me­ng­ingatkan pada semua elemen masyarakat jika keberadaan hutan adalah sebagai paru – paru bumi, habitat kehidupan satwa, serta mencegah terjadinya bencana alam. Seperti ta­nah longsor dan banjir yang dampaknya sangat be­sar bagi kehidupan ma­syarakat di kawasan hutan itu sendiri.

Ke depanya,  diharapkan pihak – pihak terkait memainkan perannya tidak membiarkan pembalakan liar (illegal logging) sekecil apapun, dan Polri selalu memback up dan bekerjasama sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum.

“Kita sa­ngat mendukung dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Kodim 0311/ Pessel dalam penegakan hukum ilegal logging serta menjaga kelestarian hutan dan satwa di Kabupaten Pessel yang sudah menjadi tugas dan tanggung dari pihak ” sebutnya. (Rega Desfinal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *