Kadis Perdagangan Saat Cek Lokasi BKD Kios Penampungan Pasar Atas Temukan 5 Muda Mudi Berada dalam Satu Kios

Bukittinggi , Payakumbuhpos.id, – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi Wahyu Bestari saat pengecekan Aset Daerah dan langsung melihat lima orang muda mudi yang tengah berada di dalam salah satu kios bekas pelindung pedagang di belakang gedung Pasar Atas Kota Bukittinggi, Jum’at (1/9).
Wahyu Bestari yang didampingi oleh beberapa orang dari Badan Keuangan Daerah (BKD) kota Bukittinggi, lurah, RT RW setempat tengah melakukan kontrol atau pengecekan Barang Milik Daerah (BMD). Perlu diketahui bangunan kios-kios tempat penampungan tersebut diperuntukkan untuk korban kebakaran gedung Pasar Atas pada tahun 2017 silam.
Semenjak Gedung Pasar Atas Baru yang rampung dibangun pada tahun 2019 lalu, kios-kios eks penampungan sudah banyak yang tidak terpakai, karena para pedagang sudah dipindahkan ke bangunan baru yang menelan anggaran APBN ratusan miliar rupiah.
“Kita memastikan dalam beberapa waktu ke depan tempat ini kita kosongkan, karena lokasi ini dulunya adalah pasilitas umum (pasum),” tegas Kadis.
Tiba-tiba rombongan tersebut terkejut melihat salah satu kios tersebut ada 5 orang muda mudi, kemudian kadis berkoordinasi dengan pihak terkait (Pol PP, Babinsa, babinkamtibmas).
Babinsa kelurahan benteng pasar atas Wilfredo pun menanyakan perihal diduga adanya barang bukti seperti narkoba di lokasi tersebut, dan langsung berkoordinasi dengan pihak Polresta Bukittinggi.
Kepada media Kasat pol PP kota Bukittinggi Joni Feri mengatakan, mereka telah diperiksa pihak kepolisian, hasilnya mereka negatif mengkonsumsi narkoba.
“Karena ini murni Penyakit Masyarakat (pekat) mereka kita bawa ke markas pol PP untuk kita tindak lanjuti,” jelas Joni Feri.
Kasat Pol PP Joni Feri juga menegaskan, karena ini di kawasan pusat perekonomian dan juga berada di jantung kota, InsyaAllah tidak tebang pilih kita punya personil yang setiap hari bertugas di pelotingan kawasan tersebut dan di tambah intel yang menyatukan dan mengawasi serta dokumentasi.
“Setelah proses baru yang kami lakukan penindakan, kami ada tim yakni Unit Reaksi Cepat (URC),” katanya.
Khususnya sedikit ia tegaskan bagi para pedagang PKL di kawasan pasar atas yang telah diingatkan tetapi tidak menghiraukan petugas akan kita tindak, dan tidak akan tebang pilih. (Mel)