BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...

Jamin Transparansi Pengadaan Barang, LKPP Teken MoU dengan Pemprov Sumbar

Suasana MoU LKPP dengan Pemprov Sumbar. Humas Sumbar

Jakarta, payakumbuhpos.com – Wakil Gubernur Nasrul Abit menandatangani MOU Katalog Lokal dalam hal ini bertindak untuk atas nama Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengaadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo bertindak untuk atas nama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, bertempat di gedung LKPP Karet Kuningan Jakarta, Jumat, tanggal 26 Oktober 2018.

Dalam hal ini sepakat mengadakan kerja sama di bidang pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang meliputi, 1. Pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa pemerintah, 2. Monotoring dan evaluasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, 3. Sosialisasi dan penyebarluasan kegiatan melalui media Publik publikasi serta seminar konferasi simposium atau lokakarya, 4. Konsultasi pendamping dan bimbingan teknis di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, 5. Penyediaan pemanfaatan serta pertukaran data dan informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing masing, 6. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menyampaikan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di daerah khususnya Sumatera Barat akan bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan secara transparan, dan sesuai dengan undang undang yg berlaku.

LKPP tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Seiring reformasi yang bergulir di Indonesia, muncul harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak.

Selain lingkup dan cakupan pengadaan barang/jasa pemerintah yang luas, bersifat lintas institusi dan lintas sektor, juga berdampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, peningkatan produksi dalam negeri, dan pengembangan iklim dan dunia usaha pada umumnya.

Bertolak dari latar belakang seperti demikian, dirasakan perlu keberadaan lembaga tersendiri yang memiliki kewenangan merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal secara berkelanjutan, terpadu, terarah, dan terkoordinasi.

Hal inilah yang menjadi perlunya pemprov. Sumbar melakukan penandatangan MoU dengan LKPP, agar pelaksanaan barang dan jasa pemerintah di Sumatera Barat dapat berjalan baik, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, harapnya. (zs/jen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *