BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

HUT Kabupaten Sijunjung Dibarengi Unjuk Rasa Besar – Besaran

Sijunjung, payakumbuhpos.com – Pada Hari Jadi Kabupaten (HJK) Kabupaten Sijunjung ke 71 tahun ini dihadiahi dengan kado yang menarik, tepatnya disaat sidang berlangsung di gedung DPRD, sekitar pukul 11.30 WIB, ratusan masyarakat berdemo datang di gerbang DPRD.

Sekitar 400 warga tersebut adalah dari kalangan penambang emas dan pengusaha kayu, serta pekerja dari hasil hutan (kayu). Masa yang didampingi Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto, dan pengamanan kepolisian dari Dalmas Sijunjung, Dalmas Dharmasraya dan Brimob Satu Kompi dari Polda Sumbar dan Padang Panjang itu menyampaikan aspirasi terkait belum terealisasinya janji Bupati untuk memperhatikan nasib para penambang emas dan usaha kayu yang sudah tidak bisa lagi bekerja karena dilarang.

Para penambang dan pekerja dari hasil hutan (kayu), sangat mengharapkan ada kebijakan agar aktifitas tambang dan kayu kembali dibiarkan berjalan seperti dahulunya, jika masih belum ada solusi kongkrit.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu utusan dari Koto Panjang, Kecamatan Koto VII di hadapan Wakil Gubernur, Bupati dan Kapolres AKBP Driharto, serta Ketua DRPD di ruang rapat Komisi di DPRD Sijunjung, Selasa (18/2/2020).

Setelah berorasi di depan gerbang DPRD, pendemo menuntut bertemu dengan wakil rakyat, serta Bupati. Menindaklanjuti keinginan masa tersebut, Pejabat yang hadir di Sidang Paripurna itu, seperti wakil Gubernur Sumbar,Bupati, ketua DPRD dan Kapolres Sijunjung menyambut 10 orang utusan dari masa. Pertemuan berlangsung di ruang Bamus di DPRD Sijunjung.

Menurut salah satu utusan masa, Fauzal Datuak Bosa, salah satu koordinator warga penambang emas dari Kecamatan Kupitan mengatakan, bahwa masyarakat yang berdemo ini terdiri dari penambang yang sudah menganggur dan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil kayu yang sudah tidak bisa bekerja lagi.

“Kami datang karena Bupati hanya berjanji saja, tidak merealisasikan janjinya saat kami menemuinya beberapa waktu lalu, sementara kami tidak bisa bekerja lagi dan istri serta anak-anak kami terus membutuhkan biaya untuk makan dan pendidikan,”tegas Fauzal, saat akan berdialog dengan wakil Gubernur di DPRD Sijunjung, Selasa (18/2/2020).

Saat dihadapan Wakil Gubernur, Bupati dan ketua DPRD serta Kapolres, salah seorang utusan masa lainnya, Katrimul, mengatakan bahwa masa menuntut agar pihak terkait memberikan kesempatan kepada para penambang dan masyarakat di usaha kayu untuk kembali bekerja seperti biasa.

“Keluarga kami juga butuh makan, ingin sekolah, tapi jika larangan ini terus berlanjut dan kami menganggur, dimana rasa kemanusiaan pemerintah dan aparat, tolonglah biarkan kami kembali bekerja,”tegas Katrimul, salah seorang pegusaha tambang itu.

Menjawab tuntutan masa itu, Wakil Gunernur, Nasrul Abit mengatakan, bahwa semua kegiatan diatur oleh undang-undang. “Tapi jika semua terkait perizinan, selama bisa diakomodir izinnya, bisa diberikan rekomendasi dan diberi percepatan dalam pengurusan izin. Tapi jika terkait kebijakan, saya tidak bisa sampaikan disini,”ungkap Wakil Gubernur.

Dijelaskan Nasrul Abit, bahwa terkait kayu bisa dibantu percepatan pengurusan izin oleh provinsi, tapi jika terkait penambangan emas, menurutnya harus dibicarakan langsung dengan Kapolda Sumbar.

“Untuk itu, beri kami kesempatan untuk membicarakan hal ini dengan Kapolda, percayalah, tanggal 29 bulan ini paling lambat aka diberi jawaban, karena Forkopimda harus ada dalam membuat kebijakan ini, karena ini menyangkut hukum,”tegas Nasrul Abit.

Nasrul Abit menjelaskan, bahwa kebijakan ini tidak bisa diputuskan olehnya sendiri, oleh Kapolres maupun Bupati.

Setelah dialog, dihadapan ratusan masa, Kapolres Sijunjung, AKBP Driharto mengatakan, bahwa tuntutan masyarakat telah diakomokdir dan akan bicarakan dengan Kapolda serta Forkopimda provinsi Sumbar. (Age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *