BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...

Hebat, Seluruh Pejabat Pemko Payakumbuh Laporkan Harta Kekayaan Ke KPK

Payakumbuh -Sehari jelang batas akhir pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), yakni tanggal 31Maret 2019, sebanyak 183 orang pejabat wajib LHKPN di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh telah memenuhi kewajibannya.

Hal itu disampaikan Walikota Payakumbuh melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sunber Daya Manusia, Yasrizal saat dihubungi, Minggu (31/3) siang melalui sambungan telepon.

“Alhamdulillah sehari jelang hingga batas akhir pelapiran LHKPN, seluruh pejabat Pemko yang wajib LHKPN sudah menyampaikan laporannya melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id,” ujar Yasrizal.

Dijelaskan ke-183 pejabat itu mulai dari pucuk pimpinan hingga pejabat struktural dan non struktural yang diwajibkan mengisi LHKPN.

“Pejabat wajib LHKPN di Pemko Payakumbuh antara lain, Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Pejabat Eselon 2, Eselon 3, Direktur Utama RSUD, Auditor, P2UPD dan Pokja ULP,” terang Yasrizal.

Ditambahkan, untuk info resmi tingkat kepatuhannya baru akan diumumkan dalam satu atau dua hari kedepan oleh KPK.

Dihubungi via ponsel, Walikota Payakumbuh, Riza Falepi mengapresiasi kepatuhan pejabat Pemko Payakumbuh dalam pelaporan LHKPN tersebut. Riza mengaku langsung mengingatkan sejumlah pejabat yang belum menyelesaikan LHKPN jelang batas waktu penutupan kemarin.

“Alhamdulillah LHKPN pejabat kita sudah 100 persen. Ini berkat kerjasama kita semua. Saya pribadi turut mengingatkan beberapa pejabat agar segera melapor, sebab bagaimanapun ini menyangkut nama baik dan integritas kita dimata hukum,” pungkas Riza sembari mengucapkan terima kasih. (Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *