BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Hanya Kurang 1X24 Jam , Tim Buser Polres Payakumbuh Ungkap Pelaku Curanmor

Payakunbuh-Hanya dalam waktu kurang lebih 6 jam sejak menerima laporan, Tim Buser Satuan Reskrim Polres Payakumbuh dipimpin Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan dapat mengungkap pelaku curamor dengan modus pura-pura membeli sepeda motor.

Olah Tempat Kejadian Perkara
Berawal dari laporan warga adanya curanmor di tempat jualan motor bekas Jalan. A. Yani, No.154, Kel.Labuah Basilang, Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Minggu, 3 November 2019, sekira pukul 13.30 WIB, Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dipimpin oleh Ipda Faisal S.Sos langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP diperoleh informasi bahwa pelaku mencuri sepeda motor Yamaha RX King warna hitam No.Pol BA-6729-CW dengan modus pura-pura membeli motor. Saat korban lengah, motor dan surat-suratnya yang ada di meja dibawa kabur oleh pelaku.

Rekaman CCTV Aksi Pelaku
Kasat Reskrim mengutarakan berbekal informasi di TKP, Timnya langsung menyusuri jejak pelaku dan menemukan rekaman CCTV saat pelaku beraksi dari salah satu toko dekat TKP. Setelah mengetahui terduga pelaku, tim langsung melakukan pengejaran. “Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Kami dapat amankan pelaku dan barang bukti motor hasil curiannnya di hari yang sama pukul 19.oo WIB di Kel. Lampasi, Kec. Lampasi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh“. Tambah Kasat Reskrim.

Penangkapan Pelaku Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari tangan tersangka dapat diamankan 1 unit sepeda motor yang dicuri lengkap dengan STNK dan BPKBnya. Pelaku yang diamankan adalah Rio Geovani Als Ucok (33 tahun), warga Nagari Sarilamak, Kec. Harau, Kab. 50 Kota.

Setelah dilakukan pengembangan, Tim Buser berhasil mengungkap aksi pelaku sebelumnya pada hari Senin, tanggal 7 Oktober 2019 di parkiran Niagara Swalayan Jl.Soekarno Hatta, Kel. Parit Rantang, Kec. Payakumbuh Barat. Dari tangan tersangka, Tim mengamankan motor hasil curian Honda Scoopy No.Pol BA-2898-M.

Korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Payakumbuh yang dapat dengan cepat merespon aduan warga dan mengungkap curanmor yang menimpa dirinya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan memberikan apresiasi kepada jajarannya yang dapat dengan cepat merespon aduan masyarakat, mengumpulkan bukti-bukti dan langsung mengejar serta menangkap pelakunya. “Sat Reskrim sudah berhasil mengungkap satu TKP lagi beserta motor hasil curiannya, dan ini masih kita kembangkan lagi “, ujar Kapolres. (Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *